Kandidat Terpilih Dirut Perumdam Tirta Mengundurkan Diri, Seleksi Dirut Diulang

Lukman Hakim

June 17, 2026

3
Min Read

Pelitaonline.co, JEMBER – 17 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Jember dipastikan bakal menggelar ulang proses seleksi terbuka posisi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandalungan menyusul adanya dinamika luar biasa, di mana calon finalis yang menempati peringkat teratas mengundurkan diri ditahapan akhir.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, membeberkan secara rinci kronologi serta pemaparan administratif terkait jalannya seleksi yang semula telah berjalan sesuai prosedur tersebut, Selasa (16/6/2026).

Menurut Gatot Triyono, proses ini dimulai sejak awal April lalu. Berdasar regulasi resmi, kepanitiaan telah dibentuk untuk menjaring talenta terbaik. “Langkah awal dibuka melalui penerbitan Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/01/PANSELBUMD/2026 mengenai seleksi terbuka jajaran direksi BUMD Jember yang ditandatangani pada 6 April 2026,” ujar Gatot.

Guna memastikan transparansi informasi, rilis resmi tersebut diamplifikasi secara masif melalui berbagai kanal digital. Mulai media sosial resmi milik seluruh BUMD, platform Pemkab Jember, hingga laman resmi Perumdam Tirta Pandalungan sepanjang 6 – 8 April 2026.

Baca Juga :  Antisipasi Pelanggaran Hukum Ratusan Poktan Jember Ikuti Bimtek Optimasi Lahan Bersama APH Kejari Jember

Pasca publikasi, panitia membuka gerbang pendaftaran berkas yang berlangsung pada 9 sampai 15 April 2026. Proses verifikasi dokumen kemudian dikebut pada pertengahan bulan, tepatnya tanggal 16 hingga 18 April 2026.
​Tepat pada 22 April 2026, hasil seleksi administrasi diumumkan kepada publik. Berlandaskan surat pengumuman yang sama, tercatat ada 7 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat untuk posisi Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan.

Ketujuh peserta yang lolos administrasi tersebut langsung dihadapkan pada fase krusial berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta sesi wawancara mendalam bersama Panitia Seleksi (Pansel). Agenda ini didelegasikan secara independen di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur selama dua hari, yakni 23 dan 24 April 2026.
​”Dari hasil penilaian akumulatif performa ujian di BKD Jatim dan interviu pansel, muncul tiga nama terbaik dengan skor tertinggi. Hasil tiga besar ini diumumkan secara berkala pada 6 Mei 2026,” terang Gatot.

Baca Juga :  Jember Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025, Buah Kerja Keras dan Komitmen Transparansi

​Tiga kandidat yang tersisa kemudian wajib melewati serangkaian uji kesehatan menyeluruh di RSUD dr. Soebandi Jember pada 9 Mei 2026, sebelum akhirnya melangkah ke penilaian final berupa wawancara eksklusif bersama Bupati Jember pada 11 Mei 2026.

​Gatot melanjutkan, setelah mengantongi nama calon terkuat dari hasil wawancara kepala daerah, Pemkab Jember bergerak cepat mengurus standardisasi legalitas ke tingkat pusat. Pada 13 Mei 2026, pemkab mengirimkan dokumen formal yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Bina Keuangan Daerah.
​”Surat tersebut berisi permohonan pertimbangan sekaligus penyampaian rekam jejak tiga besar serta nama rekomendasi Direktur Utama PDAM terpilih demi kelengkapan administratif,” jelasnya.

​Namun, di tengah bergulirnya proses validasi di Kemendagri, muncul sebuah kejadian di luar kendali formal. Saudara Andrias Warsito, yang sejatinya memuncaki seluruh rangkaian penilaian dan menjadi calon Dirut terpilih, mendadak melayangkan surat pengunduran diri personal pada 9 Juni 2026 dengan alasan urusan keluarga.

Baca Juga :  Kepanjangan dari SIP, Manfaat dan Contoh Penggunaannya di Berbagai Sektor

​Merespons situasi mendesak tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember langsung mengambil langkah taktis guna menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan roda organisasi BUMD.
​”Karena ini adalah force majeure atau kejadian luar biasa yang memengaruhi hasil akhir, jajaran pemerintah daerah langsung berkoordinasi dan berkonsultasi secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri,” tegas Gatot.

​Sebagai bentuk tindak lanjut resmi, Pemkab Jember mengirimkan surat yang melampirkan berkas pengunduran diri Andrias Warsito. Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, disepakati bahwa langkah terbaik dan paling akuntabel yang akan diambil adalah menggelar ulang seluruh proses seleksi calon Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan dari awal. (Lhk)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×