Bupati Jember Temukan Banyak Tambak Udang Tak Berizin Di Jalur Lintas Selatan

Lukman Hakim

May 25, 2026

3
Min Read

Pelitaonline.co, JEMBER – 25 Mei 2026
Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki di sekitar kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), khususnya yang melintasi wilayah Kecamatan Gumukmas dan sekitarnya. Proyek strategis nasional ini dipastikan akan terus dikebut dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada awal tahun 2029 mendatang.

Bupati Jember, Gus Fawait, saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan pesisir pantai selatan Jember pada Senin, 25 Mei 2026

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Jember, Gus Fawait, saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan pesisir pantai selatan Jember pada Senin, 25 Mei 2026. Dalam kegiatan yang berkolaborasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) tersebut, bupati memantau langsung titik-titik potensial yang dapat dikembangkan untuk mendongkrak perekonomian warga sekitar.

“Pemerintah pusat telah berhasil kita lobi dan Insya Allah pengerjaan JLS akan berlanjut di tahun 2026 ini dengan estimasi total anggaran mencapai Rp 3 triliun hingga rampung di 2029,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Mas Lery Caleg PKS, Luncurkan Aplikasi Mudahkan Pendukungnya

Langkah kolaborasi bersama TNI AL ini sengaja dilakukan untuk memetakan potensi wisata dan ekonomi di sepanjang garis pantai selatan. Pesisir selatan Jember, yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di Jawa Timur, selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kantong kemiskinan yang cukup tinggi.

Namun, dalam inspeksi mendadak tersebut, bupati mengaku terkejut saat mendapati fakta di lapangan. Alih-alih sepi aktivitas, di sepanjang garis pantai justru menjamur aktivitas ekonomi berskala besar berupa tambak udang. Ironisnya, setelah dilakukan pengecekan awal, mayoritas tambak-tambak udang tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

“Ini menjadi sebuah ironi yang mendalam bagi kita. Kawasan ini masuk dalam peta sentra kemiskinan, namun di sisi lain banyak aktivitas tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa memberikan dampak positif maupun kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” sesal Bupati.

Baca Juga :  Dari Hasil Menabung, Jamaah Musholla Al Falah Penangan Sembelih 3 Sapi dan 20 Kambing

Merespons temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan tidak akan tinggal diam. Bupati menyatakan segera membentuk tim gabungan khusus yang melibatkan Satgas Pengentasan Kemiskinan dan tim penataan ruang untuk melakukan evaluasi total terhadap keberadaan tambak-tambak tersebut.

Langkah penertiban dan evaluasi ini nantinya tidak hanya berfokus di Kecamatan Gumukmas, melainkan menyisir seluruh wilayah pesisir selatan Jember. Mulai Kencong, Puger, hingga ke wilayah timur. Pemkab Jember juga akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.

Kawasan pesisir ini dipastikan akan diintegrasikan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember yang saat ini sedang memasuki tahap finalisasi di tingkat kementerian

Baca Juga :  Kuota Melonjak Drastis, 1.986 Warga Desa Ajung Kalisat Terima Bantuan Pangan Nasional

“Seluruh aktivitas ekonomi di wilayah ini ke depan harus legal dan berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Melalui sinergi dengan TNI AL, kita juga ingin memperkuat kehadiran negara untuk menjamin rasa aman bagi para nelayan dan masyarakat pesisir,” pungkasnya

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×