KPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk Tahun 2026, Fokus Gaji Pegawai dan Program Prioritas

Cak Ulil

July 7, 2025

2
Min Read
Rapat Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.
Rapat Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

POLITIK BIROKRASIJAKARTA, 7 Juli 2025.Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk mendukung pelaksanaan kinerja dan program prioritas pada tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (07/07/2025).

Rincian Usulan Tambahan Anggaran KPU 2026

KPU sebelumnya telah menerima pagu indikatif tahun 2026 dari pemerintah sebesar Rp2,76 triliun, yang terbagi menjadi:

  • Belanja operasional pegawai: Rp1,61 triliun
  • Belanja operasional kantor: Rp1,16 triliun

Namun, menurut Afifuddin, alokasi tersebut dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan strategis KPU, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan dan program-program prioritas yang belum terakomodasi dalam anggaran awal.

Baca Juga :  Realme C75x Rilis, Smartphone Tangguh dengan Perlindungan Maksimal

Dua Fokus Utama Tambahan Anggaran KPU

Tambahan anggaran Rp986 miliar tersebut dialokasikan untuk dua kebutuhan utama:

Gaji dan Tunjangan Pegawai:
Sebesar Rp695,82 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi 2.808 CPNS serta 3.486 PPPK yang tersebar di seluruh Indonesia. Termasuk di dalamnya kebutuhan diklat pelatihan dasar bagi CPNS 2025.

Program Prioritas Kelembagaan:
Sebesar Rp290,24 miliar digunakan untuk mendukung:

  • Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
  • Penyuluhan produk hukum
  • Pengelolaan kehumasan
  • Pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan
  • Pendataan daftar pemilih tetap (DPT) berkelanjutan
  • Penyusunan peta indeks partisipasi pemilih

Rapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu juga membahas laporan keuangan APBN tahun anggaran 2024 serta rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja pemerintah (RKP) untuk tahun 2026. Kehadiran para pimpinan lembaga terkait menegaskan pentingnya sinergi dalam memastikan alokasi anggaran yang optimal untuk mendukung demokrasi dan pelaksanaan pemilu yang berkualitas di Indonesia.

Baca Juga :  Biaya Haji Tahun 2025 dan Perkiraan Waktu Tunggu

Informasi mengenai usulan tambahan anggaran KPU tahun 2026 telah dikonfirmasi dan diberitakan oleh berbagai media nasional terpercaya seperti CNN Indonesia, Tempo, Tribunnews, Bisnis.com, dan Antara. Narasi dan rincian anggaran yang disampaikan Ketua KPU RI konsisten di seluruh sumber, sehingga dapat dipastikan validitas dan kebenaran informasinya.(UA/Red)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×