BerandaBerita TerkiniBerdalih Bunga dan Pinalti,...

Berdalih Bunga dan Pinalti, BRI Jember Ambil Uang Nasabah Ratusan Juta

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co – Wiwien Sugih Utami terpaksa harus mengambil jalur hukum , karena merasa telah dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jember.

Oleh karena itu, Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Jember ini, mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jember dengan Surat Perkara No.55/Pdt.G/2022/PN.Jbr.

Gugatan tersebut timbul, lantaran, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) tidak memberitahu hasil lelang eksekusi terhadap aset Wiwien berupa kos-kosan pada 24 Oktober 2018.

Sehingga, di tanggal 21 November 2018, Wiwien masih memasukkan uang pembayaran sebesar Rp300 juta sebagai itikat baik. Padahal,.pada bulan Januari 2019 sudah ada pelunasan yakni tanggal 24 Oktober (2018)

“Oleh karena itu, dengan adanya Pelunasan,Klien saya meminta kembali uangnya yang senilai Rp300 juta itu kepada pihak BRI,” ujar Agung Irawan Kuasa Hukum Wiwien Sugih Utami, ditemui Pelitaonline.co, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga :  Belum Siap, Sampai Hari Ini Proyek Multiyears Jalan di Jember Masih Uji Lab

Namun, lanjut Agung, Bank Berplat Merah tersebut enggan untuk mengembalikan uang nasabah tersebut dengan dalih uang tersebut digunakan sebagai pembayaran bunga dan pinalti.

“Lo kok ada pembayaran bunga dan pinalti, padahal Aset Sudah Dilelang. Kok BRI Jember masih menyedot Uang Nasabah Sebesar Rp300 Juta.” keluhnya.

Padahal dalam soal hak tanggungan yang atur di undang-undang nomor 4ย  tahun 1996 dikatakan, Hutang piutang itu melekat pada hal tanggungan dsn hak tanggungan itu akan gugur, kalau ada pelunasan, baik pelunasan melalui lelang, ataupun secara mandiri. Dan penyerahan jaminan yang jelas,

“Disini penyerahan jaminan bukan ke Klien, melainkan ke pemenang lelang,otomatis jaminan ini sudah lepas dari BRI, tapi kenapa kok masih ada debit lagi, sebanyak Rp300 juta?,”kata Agung lagi.

Baca Juga :  Wabup Djoko Tak Pernah Diajak Penataan Kelembagaan di Jember, Gus Fawait: Kami Bukan Manten

Agung menilai, pihak BRI tidak memiliki Etikat baik. Sebab sudah 8 kali sidang gugatan hukum di pengadilan Negeri Jember. Hanya dua kali ikut serta.

“Mulai dari mediasi juga tidak pernah datang, saat proses jawab menjawab gugatan juga tidak pernah datang, dan tidak memberikan jawaban, dan tidak pernah mendatangkan saksi apapun, untuk membuktikan kebenaran,”katanya

Sikap BRI yang cenderung apatis ini, sambung Agung, membuat kliennya dirugikan, baik secara moril maupun materil. Karena uang pelunasan jaminan dibayar dari kantong pribadi.

“Kalau kerugian materil, ya uang sebesar Rp300 juta, karena itu yang jadi masalahnya. Tapi kalau dirinci sejak tahun 2018, jika dihitung secara deposito sampai tahun ini, totalnya sekitar 1,2 hingga1, 5 Miliar lah,”jelasnya

Baca Juga :  Kisruh Izin Tambang di Paseban Menjadi Polemik Rutinan

Sementara, Bagian Legal Lelang BRI Cabang Jember Hadi Sunaryo enggan berkomentar soal tersebut. Karena tidak memiliki wewenang untuk berbicara kepada awak media.

“Kalau mau konfirmasi langsung ke kepala Kantor Cabang BRI, karena itu bukan kewenangan kami pak,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Cabang BRI Jember Muhammad Sukari mengaku tidak dapat memberikan pernyataan lebih lanjut, sebabย  permasalahan itu sudah masuk di ranah hukum.

“Untuk lebih jelasnya, kita tunggu hasil putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember atas perkara tersebut. Kami sangat menghormati proses hukum yg sedang berjalan,” Tandasnya Dingin. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Episode 6 Serial “Boys in Love” Menampilkan Konflik Romantis

HIBURAN -ย  Episode terbaru Boys in Love menghadirkan ketegangan dan perkembangan hubungan antar tokoh utama. Shane (Mick Metas),...

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

 

ร—