JEMBER, Pelitaonline.co – Aktivis muda yang juga pegiat sosial media Angak Ho, Rully Efendi – akhirnya melangkahkan kakinya ke Mapolres Jember Kamis (6/10/2022).
Dia, melaporkan dua orang yang diindikasi “kepercayaan” Bupati Hendy yang diduga memainkan praktik hitam soal retribusi tambang Gunung Sadeng di Puger.
Kepada sejumlah media, Rully menjelaskan, ada dua orang sipil di luar pemerintahan Kabupaten Jember, yang seolah-seolah punya kuasa layaknya pejabat di pertambangan batu kapur Puger.
“Inisial namanya pun tidak akan saya sebut. Klunya, satu berprofesi pengacara. Satunya LSM. Kalian pasti tahu siapa mereka,” katanya.
Saat sejumlah wartawan menyodorkan inisial DM dan AMM, sebagai pengacara dan LSM yang dialaporkan, Rully pun menunjukkan dua jempolnya ke awak media. “Kalian cerdas. Pinter main tebak-tebakan, kayak ahli nujum,” candanya.
Kepada aparat kepolisian, dia menyerahkan temuan dugaan makelar pajak tambang di Gunung Sadeng. “Laporan tertulisnya sudah saya serahkan ke polisi. Runtut saya sampaikan kronologis dan modus mereka, memungut pajak tambang seolah-olah mereka petugas pemungut pajak,” bebernya.
Kata Rully, mereka mampu membuat pengusaha tambang batu kapur di Puger, mempercayai bahwa keduanya seolah-olah tim ahli bupati khusus pertambangan di Gunung Sadeng.
“Tataran persepsi. Karena mereka berdua selalu ikut sidak, rapat hingga hearing, bareng bupati dan pejabat. Menggiring persepsi keduanya orang penting di lingkaran kekuasaan,” terangnya.
Kemudian, ketika ada pengusaha tambang nunggak bayar pajak, ketahuan nominalnya besar, kemudian keduanya yang bisa memberi potongan, tergiur lah menggunakan jasa mereka.
“Tapi, fakta terakhir yang kami telisik, uang pajak tambang tidak disetor ke kasda,” ungkapnya.
Sementara ini kata Rully, pihaknya menerima informasi seorang pengusaha sudah menyetor uang via transfer, ke nomer rekening pribadi oknum pengacara, sejumlah Rp 120 juta.
“Laporan ini bisa menjadi pendobrak. Informasi yang masuk ke kami, praktik yang begini banyak di Puger,” Pungkasnya. (Yud)