SITUBONDO, Pelitaonline.co – Setelah melaksanakan audiensi dengan Dinas Tenaga kerja, Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS) lakukan audiensi dengan Polres Situbondo. Kegiatan ini bertempat di Polres Situbondo. Senin (05/10/2022).
Bella Dwi Indah Sari selaku Project Officier memulai audiensi ini dengan memperkenalkan terlebih dahulu bahwa PPDIS bekerjasama SIGAB Indonesia dengan dukungan Kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia untuk program INKLUSI yg dijalankan di Kabupaten Situbondo dan kota Probolinggo.
โDari audiensi ini kami berharap Polres Situbondo juga mempunyai komitmen dalam menyelesaikan perkara atau kasus difabel. Karena difabel juga harus mendapatkan keadilan yang sama dengan non difabelโ Ujarnya
Ketua PPDiS Luluk Ariyantiny dalam audiensi ini berharap ada pendampingan korban maupun saksi difabel serta fokus dengan segala kasus yang ada. Sehingga tidak ada perbedaan dalam pelayanan maupun pendampinganย korban dari pihak kepolisian.
โkami berharap tidak ada perbedaan kasus antara difabel dan non difabel, serta adanya pendampingan khusus bagi para korban dan saksi difabel ini dari pihak kepolisian. Tidak hanya itu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas juga perlu diperhatikan. Tegasnya.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya akan terus memantau dan berusaha menegakkan keadilan bagi penyandang disabilitas. Sehingga kata dia, perlu adanya bantuan berupa update kasus yang menimpa kaum disabilitas.
โUntuk kasus yang masih proses akan segera di gelar lagi untuk bisa melalukan sidik lanjutan”. Ungkapnya
Ia juga menambakan ada beberapa kasus yang sedang ditangani polres Situbondo. Adapun kasus tersebut berupa 3 perkara (difabel jadi korban) dan 1 perkara (difabel yang menjadi tersangka) kasus ini sedang ditangani oleh Kasat Reskrim dan Kanit PPA polres situbondo.
โTindak lanjutnya dalam kasus ini akan melibatkan PPDis dalam kasus ini,โ ucap Bu Indah Kanit PPA Polres Situbondo.
Dalam kegiatan tersebut juga mengajak, Bung Karna juga mengajak masyarakat agar memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila.
Sebab, ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Sehingga hal itu akan berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah. (Ron)