JEMBER, Pelitaonline.co – Kabar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember akan menggelar paripurna penetapan KUA-PPAS 2023 di Gedung Pemkab tanggal 24 Agustus 2022, rupanya telah terdengar ditelinga sebagian organisasi masyarakat.
Oleh karena itu, organisasi Masyarakat Tolak Penjajah Ideologi (Topi) Bangsa mendatangi kantor DPRD Jember, untuk menanyakan persoalan itu, karena hal itu terkesan menggadaikan kehormatan Parlemen, dimata lembaga Eksekutif.
“Apabila paripurna penetapan KUA-PPAS dilakukan diย Aula PB. Sudirman gedung Pemkab Jember, kesannya DPRD Lemah dan harga diri lembaga Parlemen akan semakin rendah. Sebab, ibarat permainan bola, dimana pun itu tuan rumah pasti lebih kuat,” ujar Ketua Topi Bangsa Baiquni Purnomo usai menghadap Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di ruang Banmus, Selasa (23/8/2022)
“Jadi kami harap paripurna itu bisa dilakukan ditempat yang lain, agar DPRD bisa jaga diri, apalagi paripurna ini pemetapan KUA-PPAS APBD 2023,” kata pria yang akrab disapa Gus Baiqun.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengakui bahwa ruang paripurna bukan di gedung DPRD karena, gedung sedang dilakukan renovasi, oleh karena itu pengesahaan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) Tahun 2023, dilakukan ditempat lain.
“Awalnya ada dua opsi yang dijadikan lokasi, yakni di Aula Serba Guna dan Aula PB. Sudirman,”dalihnya.
Dari hasil observasi tim DPRD, kata Halim, ternyata Gedung Serba Guna Fasilitasnya masih kurang, mulai dari pelantang suara, hingga tempat duduk. Sehingga diputuskan untuk ditempatkan di Aula PB. Sudirman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
“Bahkan beberapa temen juga sempat mengusulkan di hotel, cuma kalau di hotel kami akan mendapat banyak kritik dari masyarakat pastinya, jadi kita pilih di Aula PB. Sudirman,” terangnya.
Legislator Partai Gerindra ini menilai, fasilitas yang ada di Aula Pemkab Jember, sudah cukup memadai untuk dibuat sidang paripurna, mulai dari kursi, kamar mandi hingga pendingin ruangan. “Meskipun di hotel pun juga memungkinkan, tetapi kami lihat dari aspek keadilan dimasyarakat,” tutur Halim.
Halim pun mengklaim meskipun paripurna berlangsung di Gedung Pemerintah Daerah, hal itu tidak akan mempengaruhi independensi lembaga perlemen, dalam mengawasi kebijakan. “Jadi kita akan tetep tetep kritis, seperti semula, dalam menjalankan fungsi DPRD,” pungkasnya. (Awi/Yud)