BerandaBerita TerkiniPutusan Gugatan Praperadilan Eks...

Putusan Gugatan Praperadilan Eks Plt Kepala BPBD Jember Djamil Ditunda

Date:

Ketua Ormas Topi Bangsa Gus Baigun : Menilai kasus ini penuh nuansa politik dan drama Konspirasi

JEMBER, Pelitaonline.co โ€“ Pengadilan Negeri (PN) Jember menunda Putusan gugatan prapredilan kasus Korupsi Pemotongan Honor Relawan pemulasaran jenazah Covid-19 yang diajukan oleh tersangka Muhammad Djamil mantan Plt Kepala BPBD kepada Polres Jember.

Menurut Hakim Tunggal PN Jember Totok bahwa penundaan itu, bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masing-masing pihak, untuk membuat hasil kesimpulan, tahapan-tahapan gugatan hukum yang telah dilalui.

“Besok pagi (Rabu) saya tunggu sampai jam sembilan, berupa kesimpulan, saya skors, siangnya langsung putusan,” ujarnya saat menutup persidangan, Selasa (23/8/2022).

Menanggapi hal ini, Mohammad Djamil melalui kuasa hukumnya Purcahyono Juliatmoko mengucapkan terima kasih terhadap hakim Tunggal, karena telah memberikan kelelusaan, untuk menghadirkan tiga saksi dalam proses prapradilan ini dan melakukan pemberkasan kesimpulan.

Baca Juga :  Rugikan Petani Kelapa Sawit, Apkasindo Lakukan Aksi, Cabut Larangan Ekspor CPO

โ€œKarena pemberkasan kesimpulan, supaya hakim bisa adil, cermat, serta akurat, sehingga dalam putusan final nanti akan menjadi putusan yang adil bagi kami,” tanggapnya

Selain itu, dia juga berharap Hakim bisa bersikap objektif dalam mengambil keputusan, tanpa ada intervensi apapun, sehingga Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember tersebut, bebas dari jeratan tersangka.

“Apalagi yang disangka kan pak Djamil pasal 12 huruf E Tipikor, yang mana pasal tersebut ada unsur pemaksaan, jika ditelaah dengan pasal tersebut, Pak Djamil sangat tidak memenuhi syarat, seperti tertuang dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana),”jelasnya

Selain itu, Moko mengaku telah memberikan bukti-bukti surat pendukung bahwa Klaiennya, selaku mantan Plt Kepala BPBD tidak pernah melakukan pemaksaan, atau perintah langsung maupun tidak langsung,ย  bahkan tidak menikmati uang dugaan pemotongan honor tim pemakaman jenazah Covid-19.

Baca Juga :  Listrik Padam Total di Bali Akibat Gangguan Gardu Induk Pemaron, PLN Lakukan Pemulihan Darurat

“Yang jelas, pasal 12 huruf e UU Tipikor yang disangkakan kepada Pak Djamil belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka, apalagi Pak Djamil menjalankan tugas sebagai Plt Kepala BPBD yang didasarkan SE Kepala BKN No 1 tahun 2021, Permendagri No 77 Tahun 2020 dan UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Negara,”tegasnya

Sementara, Ketua Organisasi Tolak Penjajah Ideologi (Topi) Bangsa Baiquni Purnomo menilai kasus yang menimpa Eks Matan Kepala BPBD Jember tersebut, diwarnai nuansa politik yang cukup kental, bahkan dipenuhi drama Konspirasi luar bisa.

“Kami melihat kasus yang menimpa Pak Djamil bukan masalah sebetulnya, bahkan tidak ada masalah, tapi kenapa kok diadakan masalah, kami menilai sangat Inkonsistensi,”imbuhnya

Baca Juga :  Daftar Rest Area Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2025

Dalam sidang terbuka terakhir, lanjutnya, seluruh saksi yang dihadirkan, mulai dari Bendahara BPBD dan Notulensi saat berada dipengadilan membatah semua, atas dugaan perintahย  pemotongan honor relawan pemakaman jenazah Covid-19.

“Bahkan tiba-tiba katanya Pak Djamil ini salah menggunakan SK, saya melihat juga APH dalam hal ini penyidik, apakah lupa, bahwa status pak Djamil adalah Plt dan yang membuat SK adalah Bupati yang ngusulkan Kabag Hukum dan Sekda, kenapa yang ditetapkan adalah pak Djamil,” pungkas pria yang akrab disapa Gus Baiqun. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

AC Milan Vs Monza Kemenangan Rossoneri di Tengah Aksi Protes Ultras

BOLA - AC Milan meraih kemenangan 2-0 atas Monza dalam pertandingan penutup Serie A 2024-25, meski atmosfer di...

Arsenal Juarai Liga Champions Wanita Setelah Kalahkan Barcelona 1-0

BOLA - Arsenal berhasil meraih gelar Liga Champions Wanita UEFA untuk kedua kalinya dalam sejarah klub setelah mengalahkan...

Mohamed Salah Raih Gelar Pemain Terbaik Premier League untuk Kedua Kalinya

BOLA - Penyerang bintang Liverpool Mohamed Salah kembali membuktikan kelasnya dengan meraih penghargaan Premier League Player of the...

Justin Bieber Tampil Mengejutkan Bersama SZA di Konser Los Angeles

HIBURAN - Justin Bieber membuat kejutan spektakuler pada 23 Mei 2025 ketika ia bergabung dengan SZA di atas...

 

ร—