Kesaktian Politik Bupati Hendy Luntur, LPP APBD 2021 Jember Gagal Disahkan

Ricky R

July 31, 2022

3
Min Read
Situasi Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jember Minggu Malam (foto : Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Kampanye  politik Bupati Jember Hendy Siswanto berupa Sinergi, Kolaborasi dan akselerasi ternyata sudah tidak berarti dihadapan DPRD saat ini.

Buktinya, sidang paripurna penetapan Perda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 gagal disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. Minggu malam (31/7/2022).

Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sofyan memaparkan, sidang penetapan LPP APBD 2021 yang berisi pandangan akhir fraksi serta sambutan akhir bupati hanya dihadiri 27 anggota dari 50 legislator.

“Sehingga forum tidak tercapai, Minimal dikuti oleh 33 peserta dan sesuai dalam peraturan karena paripurna sudah di tunda kedua kalinya, Ketua DPRD dan Bupati Jember tidak bisa mengesahkan LPP APBD, oleh karena itu penyelesaiannya diserahkan kepada Gubernur,” ujarnya.

Baca Juga :  Minimnya Pemuda menjadi buruh Tandur, Ancam Ketahanan Pangan Nasional

Menurutnya, sebenarnya hubungan pimpinan dengan Bupati Jember cukup baik, hanya saja kondisi di tingkat anggota belum diketahui. Sehingga banyaknya Legislator tidak hadir ini juga belum tahu.

“Kalau tingkat  pimpinan sih baik, kalau di tingkat anggota ternyata belum clear itu urusan lain,” terang Agus.

Jika LPP APBD 2021 ini gagal disahkan, maka kata Agus, Pemerintah Kabupaten Jember tidak bisa memproses Perubahan APBD 2022. Tentunya harus menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Timur dalam menyusun Perkada.

“Jadi gubernur yang memutuskan Perkada LPP, sesuai aturan Perkada sesuai regulasinya aja nanti seperti apa,” urainya

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono menduga, puluhan legislator yang absen di paripurna kali ini, kemungkinan janji Politik Bupati Hendy Siswanto yang tidak terlaksana.

“Janji kampanye politik Bupati seperti apa, itu kan bisa kita record kembali, mungkin masyarakat kecewa melalui wakilnya,” jelasnya

Baca Juga :  Penyuluh Agama KUA Gumukmas Gelar Aksi Sosial, Bagikan Puluhan Sembako

Seperti masalah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, yang banyak tidak terakomodir. Sehingga lanjut Siswono, itu menjadi salah satu penyebab kekecewaan. Karena Pokir berasal dari usulan masyarakat melalui Resese.

“Kalau usulan tidak terakomodir, Teman-teman pasti kan kecewa, saya memahami itu. Inilah komunikasi yang tidak komunikatif,dari OPD-OPD sebagai kepanjangan tangan Bupati,” bebernya.

Legislator dari Partai Gerindra ini mengaku dari 12 usulan Pokir, yang terakomodir hanya satu di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dengan nominal anggaran sangat kecil.

” Mungkin hanya 50 , dari total 900 sekian . Okelah itu menjadi kewenangan, tapi mbok yo jangan semua teman-teman di brangus seperti itu,” curhat Siswono.

Sementara, Anggota komisi C DPRD Jember Hadi Supa’at mengatakan, seharunya penundaan paripurna LPP APBD pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2022 kemarin,  tidak quorum , pimpinan  Dewan bisa peka.

Baca Juga :  Cara Dapatkan Diskon 50% PLN di Hari Kebangkitan Nasional 2025

“Dan segera komunikasi kepada anggota yang tidak hadir kemarin, apa penyebabnya kok nggak hadir. Supaya hal semacam ini sudah diantisipasi sejak kemarin, oleh pimpinan DPRD,” gerutunya.

Menanggapi hal ini, Bupati Jember mengaku tidak mengetahui penyebab DPRD mangkir dari paripurna. Karena kedatangannya salam sidang ini, hanya sebatas undangan.

“Saya kan datang kesini karena diundang, kan sudah selesai kemarin, kalau diundur lagi bukan komunikasi namanya, negosiasi namanya,” tanggapnya.

Hendy mengaku dengan gagalnya pengesahan Perda LPP APBD 2021 ini, akan menghambat pembangunan. Sehingga segala program yang telah direncanakan tidak terealisasi.

“Harus kembali ke APBD awal, ya udah saya harus membaca lebih teliti lagi, gimana caranya jangan sampai  salah,” Pungkasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×