
SITUBONDO, Pelitaonline.co – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akui kualitas budidaya udang vaname Kabupaten Situbondo. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur LPEI, Rina di acara peresmian desa devisa klaster udang, di Dusun Bugeman, Desa/Kecamatan Banyuputih, Jumat (15/7/2022).
“Tadi saya melihat sendiri dengan mata kepala kualitasnya luar biasa. Biasanya kan udang itu lembek ya, ini kenyal warnanya juga kelihatan sehat, ukurannya bagus, dan volumenya juga ini saya bilang sangat bisa untuk membangun produk yang baik ya,” ucapnya kepada awak media yang hadir.
Pihaknya beserta pemerintah daerah akan terus berkolaborasi untuk memberikan pelatihan, pendampingan, serta pembiayaan kepada para pembudidaya udang vaname berskala rumahan di Kota Santri Pancasila. Tetapi kata rina, kita ingin bagaimana pemerintah ini dengan jajaran di Kementerian Keuangan, ada dari sisi beacukai, pajak, dan tentunya Pemda setempat, itu kita harapkan mereka bisa terlibat langsung.
“Sebetulnya masalah yang dihadapi mereka itu seperti apa serta perbaikannya mau dilakukan bagaimana,” tegasnya.
Menurutnya, desa devisa klaster udang tersebut merupakan salah satu cara yang dilakukan LPEI dalam meningkatkan kesejahteraan. Baik berupa pembudidaya rumahan, pengrajin, koperasi maupun UMKM berorientasi ekspor.
“Jadi setiap devisa produknya harus satu,” tambahnya.
Rina meminta kepada para pembudidaya rumahan untuk tidak khawatir dengan udang vaname. Itu lanjutnya, akan langsung diserap oleh eksportir yang sudah terkenal (PT PMMP -red).
“Jadi mereka panen langsung diserap,” bebernya.
Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj. Khoirani optimis budidaya udang vaname kelas rumahan ini bisa berkembang pesat. Alhamdulillah hasil panen ini nanti langsung diserap oleh PT PMMP.
“Biasanya kan yang menjadi kendala itu adalah pemasarannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Santri Pancasila ini berencana akan memperluas desa devisa klaster udang di Situbondo. Karen ini akan menjadi pendongkrak kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kita lakukan pemetaan dulu, kalau itu dimungkinkan bisa ya kita lakukan.” Pungkasnya.
Dalam kesempatan dia juga mengajak masyarakat memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Sehingga hal itu berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah. (ADV/Ron)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News