Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Kodim 0823 Situbondo Minta Pihak Terkait Bisa Membangun Koordinasi Pencegahan PMK

Kodim Situbondo Bersama Jajaran Forkopimda Saat Rapat Koordinasi terkait pemutusan Wabah PMK (foto : Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Dandim (Komandan Kodim)  0823 Situbondo Letkol Inf Bayu Anjas Asmoro menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak yang berlangsung di Graha Amukti Praja Pendopo Aryo Kabupaten Situbondo, Rabu (6/7/2022).

Dalam arahannya Dandim 0823 Situbondo mengatakan bahwa, kendala yang dihadapi para Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lapangan yakni kurangnya kordinasi dari pihak terkait dalam penanganan wabah PMK. Hal ini menyulitkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sering blusukan ke kandang – kandang sapi milik masyarakat.

“Para Danramil, Kapolsek di wilayahnya masing-masing serta Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo harus mampu menguatkan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di lapangan tidak berjalan sendiri sendiri dalam memutus mata rantai penyebaran wabah PMK,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa koordinasi dan kebersamaan dalam memutus mata rantai penyebaran wabah PMK di Kabupaten Situbondo harus di selaras dengan edukasi atau sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya peternak. Sehingga, tujuan dalam memutus mata rantai penyebaran PMK di Kabupaten Situbondo bisa tercapai secara maksimal.

“Harapan kami, semua pihak yang terlibat dalam penanganan wabah PMK pada hewan ternak sapi, kambing, kerbau dan sejenisnya harus kompak melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat peternak. Sehingga, penularan virus PMK di wilayah Kabupaten Situbondo bisa segera teratasi dengan baik.” Pungkasnya.

Dalam kesempatan dia juga mengajak masyarakat memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Sehingga hal itu berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah. (ADV/Ron)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa