BerandaBeritaProduk di E-Katalog Zonk, Jargon Pemkab Jember Kembangkan UMKM Dinilai Omong Kosong

Produk di E-Katalog Zonk, Jargon Pemkab Jember Kembangkan UMKM Dinilai Omong Kosong

JEMBER, Pelitaonline.co – Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan agar produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperoleh fasilitas dari pemerintah daerah agar dimasukan dalam e-katalog.

Namun, dalam e-katalog Pemkab Jember, produk UMKM tidak ada alias zonk. Di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jember, produk usaha kecil itu tidak muncul sama sekali.

Di laman tersebut tertulis, Pemkab Jember hanya memuat 10 outlet. Seperti alat tulis kantor, bahan pokok, aspal, beton ready mix, jasa keamanan, makan dan minuman, servis kendaraan, pakaian tradisional, dan beberapa lainnya. Hanya saja, dari item yang tersedia itu tidak ada yang terisi. Semuanya kosong.

Kondisi ini tentu saja berseberangan dengan berbagai pernyataan yang disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto. Dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jatim 2022 ini, misalnya, Hendy sempat menyampaikan perhelatan tersebut harus mampu memberi imbas ekonomi. Utamanya kepada pengusaha kecil dan UMKM. Namun faktanya?

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto menyesalkan kondisi tersebut. Sebab, kata dia, pemkab memiliki APBD Rp 4,4 triliun, tapi tidak satupun UMKM yang kecipratan imbas positif anggaran jumbo tersebut.

“Akselerasi sebatas jargon. Terbukti, sama sekali tidak ada kerja nyata membantu UMKM untuk dapat menikmati dari belanja keuangan daerah,” gerutunya, Kamis (30/6/2022).

Legislator Partai NasDem ini menilai, tidak terfasilitasinya penayangan produk UMKM ke dalam e-katalog, akan membuat Jember semakin tertinggal dari kabupaten tetangga.

“Dalam e-katalog, Banyuwangi sudah 2.000 lebih produk UMKM yang ikut bersaing. Sedangkan Jember tidak ada sebiji pun yang ditayangkan. Kan, parah. Kasihan UMKM kita,” sahut David.

Terpisah, Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Jember Hadi Sasmito berdalih, sedang mengoordinasikan secara teknis mengenai kondisi itu. Karena saat ini masih terdapat lima penyedia dari kalangan UMKM yang hendak melangkah masuk ke e-katalog.

“Targetnya minimal tiga penyedia per etalase. Butuh percepatan,” elaknya, ketika memberi pernyataan secara tertulis.

Hadi mengklaim, Jember masuk peringkat tujuh nasional, karena termasuk 124 daerah yang kali pertama menayangkan produk UMKM per tanggal 30 Mei 2022 lalu.

“Dalam hal terdapat komoditas yang dinilai potensial untuk UMKM lokal dikembangkan dalam sistem e-katalog, maka UKPBJ dapat melaksanakan pembuatan etalase baru untuk diproses sesuai regulasi,” ujarnya.

Dari 72 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jember, kata Hadi, mayoritas sudah menapaki tahap verifikasi. Hanya dua lembaga yang belum tuntas.

“Terlebih, tengah gencar mendorong enam OPD besar seperti PU BMSDA, DPRKPCK, dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pendidikan, dan dinas pertanian untuk mendata kebutuhan belanja yang segera dimasukkan ke e-katalog,” pungkasnya.

Berdasarkan kroscek publikasi resmi LKPP, ternyata 10 besar kabupaten/kota terbanyak menayangkan produk UMKM tidak ada nama Jember. Yang ada malah Banyuwangi, Medan, Pasuruan, Bekasi, Buleleng, Bandung, Gunung Kidul, Surabaya, Kuningan dan Semarang.

Dari 542 pemerintah daerah yang wajib melaksanakannya, sementara ini hanya 150 pemda atau 27,7 persen saja. Masih ada 392 pemda atau 72,3 persen yang belum melakukan. (Awi/Yud)

#Sedang Trending