JEMBER, Pelitaonline.co – Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) sebagai penyedia beras Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember, menuai kecurigaan dari kalangan anggota Legislatif.
Seperti yang katakan Alfian Andri Wijaya, Anggota DPRD Jember di salah satu group WhatsAap, bahwa penunjukan Koperasi KJHS di curigai syarat dengan konflik kepetingan. Sebab yang menjadi Ketua lembaga itu adalah Arismaya Parahita, Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop dan UMKM) Jember yang baru pensiun pada 1 Juni 2022.
“Ini jelas konflik kepentingan, karena bagaimana mungkin kepala dinas koperasi yg salah satu tupoksi dinasnya membina & mengawasi dunia perkoperasian, menjadi kepala koperasi KJHS,” Ujar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Alfian Andri Wijaya, Jumat (3/6/2022)
Menurutnya, sangat tidak mungkin seorang seseorang mengawasi dan membina dirinya sendiri. Mengingat, koperasi KJHM itu sudah berdiri sejak tahun 2021. Jelas di tahun itu Arismaya masih jadi Kepala Diskop dan UMKM Jember.
“Jelas kebijakan Bupati melanggar aturan. Namun alasan kepala dinasnya beberapa bulan lalu per 1 Juni dirinya telah pensiun sehingga Pak Bupati menunjuknya,” tambah Alfian.
Alfian menduga kebijakan itu hanya akal-akalan Bupati Jember belaka. oleh karena masalah penunjukan Koperasi KJHS yang di Ketuai Arismaya harus terus diawasi. Agar tidak menguntungkan sebagian orang saja dari rakyat Jember.
“Mari kita awasi terus kebijakan pemkab jember karena segala utusan pemerintahan adalah amanah dari rakyat dan menggunakan uang rakyat,” jelas Politisi Partai Gerindra ini.
Sementara, Ketua Koperasi KJHS Arismaya Parahita mentelah melakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , walaupun hanya dihadiri 4 orang saja. Karena memang banyak orang yang kurang percaya dengan koperasi.
“Kalau secara resmi kantor kami beralamat di Jalan Panjaitan tepat di depan SMA 1 ” tanggapnya dihadapan anggota Komisi B DPRD Jember saat Rapat Dengar Pendapat.
Arismaya mengakui memang berdirinya koperasi KJHS tahun 2021, sehingga dilakukan konsolidasi pembentukannya saat masih menjabat sebagai Kepala Diskop UMKM Jember.
“Dan kondisi kami jadi Kepala dinas, ya tetap kita konsolidasikan dari dinas,mulai hari ini, karena kemarin ibu Plt Dinas telah menyerahkan semua dokumen-dokumen kami, sehingga kami bisa Full terjun mengelola koperasi ini,” Jelasnya
Namun ketika masih menjabat ASN, Arismaya mengaku telah mengangkat dua manager untuk mengelola bisnis koperasi. Supaya perusahaan bisa tetap berjalan.
“Untuk kegiatan bisnis yang saat itu memerlukan kontrak, misalkan kami pernah menang kontrak untuk Suplay Jagung 2 ribu ton. Jadi kalau tidak kita siapkan dari sisi administrasi dan kelembagaan, tidak mungkin kita dipercaya,” Pungkasnya. (Awi/Yud)