JEMBER, Pelitaonline.co – Sebagai orang lapangan, seorang Jurnalis memang penuh resiko,sehingga tidak heran kalau akan mendapatkan ancaman, maupun tindak kekerasan dari nara sumber yang hendak mereka wawancarai.
Seperti yang dialami Muhammad Subur, Jurnalis dari Media Warta Tv Jember ini, bersama sejumlah teman Se -Profesinya dari beberapa Media, Senin (23/5/2022), menerima ancaman dari Kepala Desa (Kades) Padomasan Kecamatan Jombang Kabupaten Jember Trimanto.
Ancaman itu muncul, ketika Subur begitu panggilan akrabnya Wartawan Warta TV ini, hendak menkonfirmasi terkait insiden, tawuran massal pada acara Goes bareng di desa Padomasan, sehari sebelumnya yakni Minggu (22/5/2022).
Namun, baru saja dia duduk dan belum sempat memberikan pertanyaan, sudah disambut dengan kalimat tak bersahabat oleh Kades Padomasan Trimanto. Bahkan, narasumber ini tak memberi kesempatan kepada pekerja media ini untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka.
“Ucapan, kami selalu dipotong dengan kalimat-kalimat tuduhan,” kata Muhammad Subur.
Pria yang tinggal di Kecamatan Gumukmas ini juga tidak mengetahui, hal apa yang melatar belakangi kades ini berbuat demikian. Bahkan Trimanto terkesan menyudutkan dan menuding ke empat Jurnalis, mengunggah berita miring sebelumnya.
“Kami saat itu tidak paham dengan yang dimaksud oleh kades. Karena dia terus menyerang dengan kalimat tuduhan,” ujarnya.
Puncaknya, ketika perbincangan itu kian memanas, Kades Trimanto berdiri dari tempat duduknya dan hendak memukul Subur. Beruntung saat itu, Sekretaris Desa Padomasan Kafek duduk tak jauh dari wartawan. Sehingga dia seketika berdiri untuk menghalangi upaya kades tersebut.
“Saya juga berdiri untuk menghindari serangan itu. Namun belum sampai memukul ada Pak Sekdes dan sejumlah perangkat desa yang menghalanginya,” tuturnya.
Sementara menurut saksi mata Roni Wartawan Memo X yang juga ikut hendak melakukan konformasi mengatakan bahkan, ketegangan di dalam ruangan itu berlanjut diluar, kades Trimanto kembali berusaha menyerang.
“Bahkan, dia sempat mengangkat kursi kayu dan hendak menghantamkannya ke wartawan. Namun, lagi-lagi, perbuatan itu mampu dicegah oleh perangkat desa,” jelas Roni.
Roni menambahkan bahwa dirinya sampai gemetaran saat melihat Kades Trimanto mengangkat kursi. khawatir temannya akan dihantam oleh Kades.
Terkait perlakuan Kades Trimanto tersebut, Subur dan sejumlah rekan wartawan lainnya, akan menempuh jalur hukum. Sebab, apa yang dilakukan oleh Kades Trimanto dinilainya telah melampaui batas dan mengancam keselamatan.
Subur menegaskan, pekerjaan wartawan itu dilindungi oleh undang-undang. Sebagai tindak lanjut, dirinya sudah berkoordinasi dengan organisasi yang menaunginya. Rencananya, pihaknya akan membawa masalah itu ke ranah hukum.
“Biar ada efek jera. Dan insiden ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Apalagi kades merupakan seorang pejabat publik,” Pungkasnya. (Mam/Yud)