BerandaBerita TerkiniRatusan KSP Ilegal di...

Ratusan KSP Ilegal di Jember Banyak Berkeliaran, Menjadi Perhatian DPRD

Date:

Sartini : Diskop UMKM Jember Bentuk Tim Satgas Pengawasan dan Tindakan

JEMBER, Pelitaonline.co – Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ilegal atau Bank Titil (Red; Jawa) banyak berkeliaran di Masyarakat, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Jember.

Anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Alfan Yusfi Habibi mengatakan sekitar 300 koperasi yang ada di Kabupaten Jember yang telah dibubarkan oleh pemerintah. Tetapi lembaga ini masih berkeliaran.

“Ada 300 lebih, Koperasi di ubarkan oleh Dinas, tetapi belum dilaporkan di catatan negara. Sehingga kemungkinan mereka masih beroperasi,” katanya, usai Rapat Dengar Pendapat Komisi A dan B di Ruang Banmus DPRD Jember, Senin (14/3/2022)

Menurutnya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Jember, perlu melakukan invetarisir ulang, untuk menekan adanya praktek-praktek liar yang dilakukan oleh lembaga simpan pinjam yang ilegal.

Baca Juga :  Tak ada Drainase, Lapangan bola Seperti Kolam Renang

“Jadi berapa yang masih layak, berapa yang masih beroprasional dan berapa yang sudah dibubarkan,” kata pria yang akrab disapa Alfan ini.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa lembaga simpan pinjam ilegal itu, dalam prakteknya, tidak menerapkan asas perkoperasian. Bahkan menggunakan suku bunga yang tinggi.

“Koperasi ilegal yang beroperasi ini kebanyakan, berasal dari luar Jember, sehingga dengan suku bunga yang tinggi seperti rentenir, hal ini mengakibatkan persoalan di masyarakat, seperti bercerai dan lain sebagainnya, ” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Alfan, persoalan itu  memang tidak diamini pihak Diskop UMKM. Bahkan Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan, supaya masyarakat tidak menerima uang pinjaman Koperasi asal luar daerah.

Baca Juga :  Bupati Situbondo Himbau Program Sehati Disebarluaskan Pada Masyarakat

“Bu Sartini dari lembaga dan Pengawasan Diskop pernah menyampaikan, kalau ada kopersi diluar daerah, masyarakat punya kewenangan untuk mengusir. Bahkan untuk tidak di bayar,” tuturnya

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMKM Jember Sartini,  pihaknya akan mendata ulang Koperasi dan juga para pegawainya.

“Bukan hanya itu, kami juga meminta mereka juga harus miliki surat tugas, selain itu kami juga akan membentuk tim satgas untuk Pengawasan, dan kami mohon bantuan dari DPRD untuk penganggarannya nanti,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

Arkeolog Temukan Makam Berusia 5.000 Tahun di Wangzhuang, Diduga Gerbang Kerajaan Prasejarah Tertua di Tiongkok

ENSIKLOPEDIA - Yongcheng, Henan — Tim arkeolog gabungan dari Institut Warisan Budaya dan Arkeologi Provinsi Henan bersama Universitas...

Nvidia Luncurkan Chip AI Blackwell Versi Murah untuk Pasar China, Ini Dampaknya!

BISNIS - Jakarta, 25 Mei 2025 – Nvidia kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan peluncuran chip AI berbasis arsitektur...

 

×