Plt Kepala Dinsos Santi : Itu bukan BPNT tetapi Bantuan Sembako
JEMBER, Pelitaonline.co – Bebarapa hari lalu Petugas Kantor Pos Indonesia Besar Jember membagikan uang tunai, terhadap warga yang mayoritas penerima BPNT.
Namun, ketika ditanya terkait perubahan bantuan itu, para Petugas dari Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, Kurir, Logistik dan Transaksi Keuangan, justru bungkam soal tersebut.
Bahkan, Para Pekerja yang ada di PT. Kantor Pos, saling lempar tanggungjawab saat ditanya, siapa yang bisa di wawancarai soal bantuan sembako dalam bentuk tunai itu.
“Biasanya humas, karena saya nggak ikut kelola data, saya tugasnya sebagai koordinator, saya cuma memerintahkan si A ke sana, si B ke sana cuma ngunu tok (gitu aja Red: Jawa),” ujar Agus selalu Koordinator Juru Bayar Satgas Penyaluran BST PT. Pos Indonesia Kantor Pos Besar Jember, Rabu (9/3/2022)
Tapi kata dia, Humas Kantor Pos sendiri juga tidak memiliki kewenangan untuk menjawab soal penyaluran bantuan tunai itu, karena lembaga tersebut dikhususkan sebagai Juru bicara pelayanan.
“Kalau kayak ini (penyaluran bantuan tunai), tidak ada humas khusus sih sebenarnya, mohon maaf ya mas saya tidak bisa ngasih refrensi, takutnya saya salah, nanti saya arahkan ke Si A, ternyata si A bukan bagiannya,” ungkap Agus.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember Isnaini Dwi Susanti menjelaskan bahwa bantuan yang diserahkan oleh Kantor Pos Indonesia kepada masyarakat, bukan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Itu adalah bantuan sembako yang diserahkan tunai, tidak ada kata-kata Bantuan Pangan Non Tunai,” ujarnya
Menurutnya, ada surat dari Dirjen Fakir Miskin Kementerian Sosial Indonesia kepada Kantor Pos pusat, untuk menitipkan anggaran, agar disalurkan kepada masyarakat.
“Untuk disalurkan melalui Kantor Pos, bantuan sembako yang diserahkan tunai, agar uang itu bisa digunakan untuk keperluan sembako, bahkan itu juga bisa digunakan selain sembako, semisal susu,” kata wanita yang akrap disapa Santi ini.
Oleh karenanya, penyaluran bantuan yang dilakukan oleh Kantor Pos itu, kata Isnaini, tidak melalui Dinsos, tetapi sifatnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini hanya pendampingan saja.
“Karena warga ini penerima pemerlu kesejahteraan sosial,karena itu tupoksinya dinas sosial, jadi kita tetap dampingi mereka,” Katanya
Wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini belum bisa memastikan jumlah penerima bantuan tersebut, sebab yang lebih mengetahui datanya pihak Kantor Pos.
“Menurut informasi, di Jember ini sekitar Seratus dua puluh ribuan Kepala Keluarga (KK) , bukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ya,” kata Santi lagi
Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember ini menyatakan pencairan bantuan itu, untuk Bulan Januari, Februari dan Maret 2022. Kemudian masing-masing penerima memperoleh uang tunai sebesar Rp600 ribu.
“Jadi untuk pencairan A sebesar Rp200 ribu, jadi yang diterima oleh warga sebesar Rp600 ribu,”katanya
Santi juga mengaku tidak mengetahui bantuan ini akan berlanjut seterusnya atau tidak, sebab pihak Kantor Pos hanya menginformasikan pencairan untuk tiga bulan pertama.
“Nah ini yang kami tidak tahu, yang jelas Kantor Pos tidak mengatakan apa-apa, yang jelas kami hanya diberitakan untuk menyalurkan tiga bulan pertama,” katanya
Santi juga mengaku tidak tahu, para penerima bantuan dari Kantor Pos ini, sebelumnya telah menerima BPNT atau tidak. Sebab belum memperoleh datanya.
“Nggak tau kami datanya, Apakan mereka penerima BPNT sebelumnya kami tidak tahu, informasinya hanya penyaluran sembako dalam bentuk tunai, dan Kantor Pos yang disuruh bagikan.” Tandasnya.
Sementara itu salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tak mau disebut namanya warga Kecamatan Rambipuji mengatakan, lebih enak sistem sebelumnya dari pada diberikan Uang tunai.
“Sebelumnya kita mendapat Sembako yang diambil dari E Warung, jadi enak pulangnya langsung bawa sembako. Tapi sekarang di kasih uang tunai, itu menurutku kurang baik, sebab bisa digunakan untuk yang lain, bukan untuk membeli Sembako, kan luput.” Tandas.
(Awi/Yud)