
JEMBER, Pelitaonline.co – Warga Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah menolak aktifitas tambang galian C yang berada di Jalan Flamboyan, tepatnya di depan SMPN 02 Jenggawah, Selasa (8/3/2022).
Menurut Sugianto, salah satu perwakilan warga warga setempat, keberadaan tambang galian C tersebut dapat merusak lingkungan dan merugikan warga yang ada di arena penambangan.
“Sebenarnya, kemarin (Senin) kami juga sudah lakukan mediasi dengan pihak Desa dan saat itu langsung berhenti dan sekarang masih tetap beroperasi lagi,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Sugianto mengatakan, tambang galian C itu ditambang oleh ahli waris pemilik tanah dan sudah berlangsung lima hari, tetapi masalahnya di area tersebut terdapat makam kuno.
“Pemilik tanahnya itu namanya pak Dul, yang mengelola Bambang yang mengaku sebagai anaknya pak Dul, dan ahli waris yang lain juga ada yang menolak dan warga juga. Sebab disitu ada makam, itu makam leluhur,” ujarnya.
Warga yang kini tinggal di Dusun Krajan Tengah RT. 007 RW 003 Desa Kertonegoro yang akrab di P. Yayan oleh warga ini menerangkan, jumlah makam leluhur di area Gumuk penambangan itu bukan hanya lima, tetapi ada dua puluhan.
“Ya kalau makamnya cuma lima mas, bisa dipindah. Tapi ini ada lebih dari dua puluh,” kata Yayan lagi.
Oleh karena itu, warga akan terus berupaya melakukan penolakan keberadaan tambang galian C itu, supaya tidak membawa dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
“Kita akan terus melakukan penolakan, dan besok kabarnya, mau ada mediasi warga di balai desa, dan mendatangkan pejabat dari Kecamatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kertonegoro Siti Munfarida belum bisa dikonfirmasi. Sebab ketika di hubungi melalui Telepon Whatsapp yang mengangkat orang lain. “Bu Kades mboten wonten (Bu kades tidak ada, red: Jawa),” tandasnya
Namun diketahui dalam Surat Keterangan (SK) Kepala Desa Kertonegoro dengan nomor 341/35.09.16.04/2022 , menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin dan rekomendasi penambangan pasir di Dusun Krajan Tengah tersebut. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News