JEMBER, Pelitaonline.co – Pengawasan Penambangan di kawasan Gunung Sadeng yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dinilai masih Lemah.
Mengingat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember belum ada Jembatan Penimbang untuk setiap Penambang yang berada Gunung Kapur ini.
“Kemarin waktu, Kepala Disperindag nya pak Widodo, mengaku belum siap petugas timbangan nya, sekarang apalagi, masak Pemerintah (Pemkab Jember) nggak mampu,” ujar Ketua Komisi B Siswono dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Utama DPRD Jember, Senin (14/2/2022)
Menurutnya, Jembatan Timbang itu difungsikan untuk memantau beban muatan yang dilakukan oleh setiap dum truk milik para Penambang. Sehingga pendapatan mereka bisa diketahui setiap tahun.
“Jangan sampai pak Bambang (Kepala Disperindag Sekarang), menggunakan alasan klasik itu, kalau tidak bisa melakukan, lebih baik mundur dari pejabat,” tegas Siswono.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B, David Handoko Seto mengatakan bahwa dengan adanya Jembatan timbangan nantinya, retribusi Penambang pada Pemkab akan jelas, berapa pertahunnya.
“Jadi pertahunnya pendapatan retribusi pemerintah daerah itu jelas berapa, kan gitu,” katanya
Secara teknis kata David, Jembatan timbangan itu, ditempatkan di satu titik lokasi yang mengharuskan setiap penambang lewat disitu atau dibuatkan Perusahaan Daerah timbang di kontrakan.
Menaggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Bambang Saputro mengatakan, masih mempersiapkan regulasinya, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Gunung Sadeng.
“Mulai dari CCTV, termasuk juga pengadaan Jembatan Timbang yang nantinya dibuatkan pintu keluar masuk, sehingga lebih mudah pengawasannya,” Tandasnya. (Awi/Yud)