Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Pemberangkatan Ibadah Haji Belum Ada Regulasinya, Jama’ah Harus Bersabar

Ahmad Mustain Billah Kasi PHU Kemenag Jember (foto: Shiddig)

JEMBER, Pelitaonline.co – Semenjak, Pandemi Virus COVID 19 hingga Tahun 2022, rutinitas Tahunan yakni pemberangkatan ibadah haji, belum ada regulasinya. Sudah 2 kali mengalami kegagalan.

Pasalnya, masih belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait pemberangkatan jamaah haji tersebut.

“Ibadah umrah sudah dibuka, namun dalam tahapan evaluasi, sedangkan untuk haji masih belum ada regulasinya,” ujar Kasi PHU (Pelayanan Haji dan Umroh) Ahmad Mustain Billah di kantor Kemenag Jember, Senin (7/2/2022).

Oleh karena itu terang Mustain, jama’ah haji harus bersabar. Meski sudah melunasi pembiayaannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. “Termasuk jama’ah yang lanjut usia dan bagi yang lain, kalau memang di seleksi masuk lansia, kita ikutkan lansia,” terangnya.

Soal penambahan pembiayaan kata Mustain, pihaknya masih belum tahu, masih menunggu proses. Sebab ketentuan SOP (Standart Operasional) seperti itu.

Mustain berharap, tahun ini jamaah haji bisa berangkat. Karena sudah banyak sekali jamaah yang sudah merindukan Mekkah. “Kalau masih belum aman secara hukum, kan gak boleh berangkat atau Istito’ah,” pungkasnya. (Diq/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa