
JEMBER, Pelitaonline.co – Forum GTT PAI Jember mendatangi Pendopo Bupati, guna mengadukan soal banyaknya Guru yang tidak lolos seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember Tahun 2021.
Kedatangan Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut di temui langsung oleh Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang akrab di sapa Gus Firjaun, Rabu (22/12/2021)
Selain itu, juga terlihat audensi itu turut menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber daya Manusia BKPSDM Jember Sukowinarno, selaku penyelenggaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Ketua Forum GTT PAI Jember Ali Zamil mempertanyakan jumlah Formasi PPPK untuk untuk Guru PAI. Sebab terkesan jumlahnya sangat minim, akibatnya banyak yang tidak lulus PG (Passing Grade) .
“Ratusan Guru PAI terbengkalai, padahal sudah kategori Lulus sesuai PG, tapi malah tidak mempunyai kepastian Formasi. Dan Tahap kedua ini teman-teman yang sudah puluhan Tahun mengabdi di lembaga Negeri harus gigit jari,”ujarnya
Dengan begitu hal ini terkesan, Guru PAI di sekolah Negeri harus kalah dengan guru agama di lembaga Swasta, karena di pendidikan swasta ada sertifikasi guru.
“Guru-guru yang dari swasta dan mereka memiliki nilai plus yakni Sertifikasi pendidik, sedangkan yang dari lembaga negeri tidak mempunyai itu,” tambah Ali.
Ali meminta terhadap Pemerintah Kabupaten Jember ini untuk memperjuangkan nasib Guru PAI, minimal membuka formasi di sekolah induk tempat guru itu mengabdi.
“Seperti kesempatan yang diperoleh oleh guru kelas dan dan guru Pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), karena Pendidikan Agama adalah hal dasar yang dibutuhkan oleh generasi penerus bangsa,” jlentrehnya
Mengingat Pendidikan Agama, itu sangat erat sekali kaitannya, bukan hanya untuk mencerdaskan bangsa, tetapi juga untuk mewujudkan revolusi mental.
“Tujuan pendidikan islam yang sejalan dengan misi Islam yaitu mempertinggi nilai-nilai akhlak sehingga mencapai akhlakul karimah,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno mengaku telah mengajukan kouta formasi untuk Tahun 2022 sebanyak 1000 lebih formasi untuk Guru dan Non Guru.
“Guru Agama telah di ajukan formasi sebanyak 395 oleh BKD, untuk tahap ke 3 tes PPPK hanya di peruntukan bagi guru kelas dan PJOK jika pusat mengadakan,” katanya.
Sementara untuk guru Agama, Kata Sukowinarno, masih menunggu optimalisasi formasi di tahun 2022. Sebab sebelumnya posisi itu telah terpenuhi tahap 1 dan 2.
“Kuota formasi PPPK tahun 2021 adalah kuota yang di ajukan oleh Bupati sebelumnya yang pengajuannya pada tahun 2019,” katanya.
BKD mengajukan formasi tambahan guru PAI, pada bulan Agustus tahun 2021, kemarin sebanyak 800, hanya saja tidak di setujui oleh pusat.
“Karena, Formasi yang diajukan pada masa bupati sebelumnya hanya sekitar 70an dan yang disetujui hanya 40an,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman menyingung masalah SK Bupati terkait GTT dan Pendidik Tidak Tetap (PTT ) yang kaitanya dengang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dituntaskan pada tahun 2022.
“Bagi yang belum PG atau TL BKD kami sarankan agar mengikuti tes di tahap 3 dengan cara mencari daerah yang masih ada formasi.” Tandas Gus Firjaun. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News