JEMBER, Pelitaonline.co – Sebagai bentuk pelestarian hewan, Pemerintah Kabupaten Jember dan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah 3 Jember lepasliarkan Satwa liar, Kamis (7/10/2021) pagi.
Pelepasan, dilakukan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wabup Gus Firjaun bersama Kepala BKSDA Widodo, di Suaka alam Marga Satwa Pulau Nusa Barong, yang berangkat dari Pantai nyamplong Kobong di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas.
Hewan yang dilepas yakni Monyet ekor panjang sebanyak 40 ekor kera panjang dan ular piton sebanyak 4 ekor. Ular piton tersebut dilepaskan di habitatnya di pulau Nusa Barong
Hendy mengatakan bahwa tujuan pelepasan itu untuk melestarikan lingkungan. Terutama untuk menjaga habitat Satwa yang ada.”Nusa Barong ini harus kita jaga kelestariannya,” katanya.
Selain itu Lanjut Hendy, Pemkab Jember akan segera tancap gas untuk mengelola pulau tersebut. Nantinya, pulau itu akan menjadi Destinasi Wisata alam yang baik.
Sementara itu Widodo Kepala BKSDA mengaku bahwa, hewan yang dilepasliarkan itu, merupakan hasil sitaan dan temuan masyarakat serta hasil pengamanan dari polisi hutan.
“Ini, sudah sesuai dengan peraturan menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Nomer 106/MENLHK/SETJEN/KUM.12/12/2018, tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.” terangnya.
Sebelum dilepasliarkan sambung Widodo, hewan tersebut sudah menjalani karantina dan rehabilitasi dari pemeriksaan kesehatan. Sebab seluruh satwa yang akan dilepas harus dinyatakan sehat. (Diq/Yud)