JEMBER, Pelitaonline.co – Tiga puluh peserta Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades ) tidak lolos dalam ujian tes tulis yang diselenggarakan oleh Panitia
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Jember.
“Dari 80 peserta yang diuji, ada 30 puluh orang yang dinyatakan tidak lolos ujian tes tulis,” ujar Kasi penataan dan Pemerintahan Desa Dispemasdes Kabupaten Jember, Bukasan di ruangannya, Selasa (24/8/2021).
Penyebab ketidak lulusan 30 Bacakades itu dikarena hasil ujian atau nilainya rendah dan tidak masuk rengking lima. Bukasan berharap yang tidak lolos mengikuti Pilkades, bisa menerima keputusan penguji dengan lapang dada.
“Alhamdulillah sampai sekarang, setelah penetapan pada tanggal 20 Agustus 2021 tidak ada gugatan,” katanya
Bukasan menjelaskan, penilaian memang dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak Kepolisian dan juga para panitia Pilkades dari masing-masing Desa.
“Di scaner langsung dari komputer, dan hasilnya saat itu juga kita diumumkan dan kita buatkan surat pengumuman, supaya panitia mengantarkan langsung di rumah masing-masing peserta, malam itu juga,” bebernya.
Berikut Bacakades yang tidak lolos mengikuti ujian tes tulis, yang paling banyak yakni dari Desa Ampel kecamatan Wuluhan yakni ada 5 orang yang tidak lulus dan Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas yakni 5 orang tidak Lulus.
Sedangkan dari desa yang ikut wilayah Kecamatan Bangsalsari, ada tiga Des yakni desa Tugusari dari 6 orang 1 tidak lulus, desa Gambirono 9 orang, 4 tidak tidak lulus dan Desa Langkap dari 8 Bacakades 3 tersisihkan.
Desa Sumberdanti Kecamatan Sukowono ada 3 orang yang tidak bisa mengikuti Pilkades karena tidak lulus ujian tes tulis dan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru 3 l orang juga yang tidak lolos. (Awi/Yud)