
BONDOWOSO, Pelitaonline.co – Ramainya pemberitaan tentang pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) ditanggapi serius oleh pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso yang juga terlibat dalam nota kesepahaman pengawasan bansos tersebut menyatakan kesiapannya dalam tugas bersama.
Kejari Bondowoso melalui Kasi Intel, Sucipto menegaskan bahwa pihaknya akan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui secara pasti kabar pemotongan.
“Kita akan turun sesuai dengan jadwal yang mungkin akan ditetapkan dari Polres dan Dinas Sosial,” ujarnya, Senin (23/8/21).
Namun begitu, jika ditemukan penyimpangan kecil, Sucipto menyebut hanya akan dilakukan pembinaan saja kepada yang bersangkutan.
“Kecil itu, hanya pada kisaran nominal yang tidak seberapa tidak Signifikan dan bukan bermaksud memperkaya diri, maka kita akan lakukan pembinaan,” jelasnya.
Sebaliknya, jika terjadi penyimpangan dalam jumlah besar, Ia akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan pihak terkait lainnya.
“Nantinya akan ditentukan langkah hukum selanjutnya jika dimungkinkan,” tambahnya.
Lebih lanjut Sucipto menerangkan, pembinaan tidak hanya dilakukan kepada pendamping maupun petugas, namun semua dari unsur yang melakukan penyelewengan.
“Apa dari unsur masyarakat juga akan ada pembinaan jika terlibat,” terangnya.
Ditanya soal adanya tim khusus dari Kejari, Sucipto mengatakan, masih menunggu kordinasi lanjutan dari Polres dan Dinsos Bondowoso, sebelum bersama-sama turun kepada masyarakat.
“Jika ditemukan penyimpangan bisa langsung hubungi kepolisian dan kejaksaan,” Tandasnya. (Ful/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News