JEMBER, Pelitaonline.co– Menteri Desa (Mendes) PDTT RI Abdul Halim Iskandar menyerahkan Sertifikat pendataan Sustainable Developmnent Goals Desa (SDGs Desa) Utama terhadap salah satu Pendamping Desa (PD) di Jember.
Pemberian Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi desa yang selesai melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) finalisasi Verifikasi dan Validasi hasil pendataan selama SDGs tahun 2021.
Gus Menteri demikian panggilan akrab menteri PDTT ini menyampaikan, pemberian Sertifikat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi Pendamping Desa.
“Penghargaan ini diberikan karena kinerja baik mengawal proses pendataan desa tahun 2021,” ucapnya pada Minggu (27/6/21) di Hotel Aston.
“Saya berharap, agar desa lainnya segera tuntaskan pendataan dengan baik, dan sukseskan program SDGs Desa tahun 2021 ini,” imbuhnya.
Senada, Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Jember, Ahmad Fourzan Arif Hadi Prabowo mengatakan, kegiatan itu merupakan nominasi desa yang menyelesaikan pendataan paling awal, sehingga masuk pada kategori Utama.
“Kategori ini Sertifikat yang diterima berupa Setifikat Emas atau Gold karena mengawali Musdesus di awal, dan yang selesai utama berada di Desa Harjomulyo Kecamatan Silo,” jelasnya.
Capaian tersebut kata Fourzan, tidak lepas dari kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dengan tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Silo.
“Jerih payah para TPP mulai dari Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Iwan Purnomo,” ujarnya.
Selain itu, Moh Ali Zammil PDP Kecamatan Silo membeberkan, Ia bersama Pemerintah Desa Harjomulyo melaksanakan Musdesus di bulan Mei lalu.
“Musdesus pendataan desa, kita tetapkan lebih awal dari desa lain pada tanggal 31 Mei 2021,” tandasnya.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Pandamping Ahli Kabupaten Jember Ennik Yudhayanti, Ilzam Zawawi, Dodik Merdiawan, Alifatul Lailiyah, serta Plt Kadis Dispemasdes Jember Adi Wijaya. (Mam/Yud)