SITUBONDO, Pelitaonline.co – Bupati Karna Suswandi serahkan 106 SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) di Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), di halaman kantor Pemkab Situbondo, Senin (19/6/2023).
Menariknya, Pria yang akrab disapa Bung Karna ini menyerahkan sendiri SK PPPK kepada 106 Nakes. Sehingga, apa yang dilakukan orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini membuat para Nakes bangga.
Dalam sambutannya, Bung Karna meminta kepada para Nakes PPPK ini untuk bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Bekerjalah sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).
“Karena pemerintah telah memberikan gaji sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucap Bupati Situbondo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, 106 Nakes tersebut menerima SK PPPK karena nomor Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Kesehatan sudah turun. Ini berbeda dengan PPPK dari tenaga pendidikan dalam hal ini guru.
“Sampai sekarang kita masih belum menerima Pertek yang suda kita usulkan sesuai dengan petunjuk yang diberikan,” tegasnya.
Selain itu dirinya mengungkapkan, SK PPPK 106 Nakes ini terhitung sejak bulan April. Sehingga, pemberian gaji nanti akan dijadikan satu mulai bulan April hingga juni.
“Nantinya gaji mereka akan dirapel mulai bulan April, Mei dan Juni,” tambahnya.
Gaji mereka, kata Bupati Situbondo diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark. Jadi, DAU Earmark ini uangnya tidak ada di kas daerah.
“Uang ini akan ditransfer ke daerah manakala itu sudah diminta oleh kita sesuai dengan SK nya,” imbuhnya.(Adv/Ron)