JEMBER, Pelitaonline.co – Wujudkan Desa Tanpa Korupsi, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Jember gelar Rakor dengan Para Pendamping Lokal Desa (PLD)
Karena, PLD memiliki peran besar dalam mewujudkan desa anti korupsi. Sebab, merekalah yang mengawal dan mengawasi langsung penggunaan Dana Desa (DD).
Koordinator TPP Kabupaten Jember Alfiatul Lailiyah mengatakan untuk mewujudkan Desa tanpa korupsi, maka diperlukan penguatan koordinasi penyelesaian E-Monev secara berjenjang dengan memvalidasi data.
“Membudayakan dan mewajibkan koordinasi bersama pendamping kecamatan, untuk memahami regulasi dana desa, mengisi DRP secara rutin harian, update laporan mingguan sarpras serta penegasan citra diri dan Bermedsos,” terangnya.
Sementara itu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Dodik Merdiawan mengungkapkan, untuk mensukseskan hal itu diperlukan pemahaman SKKNI sesuai dengan Keputusan menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) 201 Tahun 2021.
“Targetย melengkapi dokumen kriteria untuk kerja hingga akhir bulan Oktober.” Pungkasnya. (Mam/Yud)