
Kasus Calla Pramuka memicu beragam opini di kalangan netizen, di antaranya:
Eksploitasi dan Pelanggaran Privasi:
Banyak netizen mengecam pelaku yang menyebarkan video pribadi tanpa persetujuan. Kasus ini dianggap sebagai bentuk revenge porn dan pelanggaran UU ITE.
Mira S., aktivis digital SAFEnet, menegaskan: “Penyebaran konten intim tanpa izin adalah kejahatan siber. Korban berhak melapor dan meminta perlindungan hukum.”
Kritik pada Budaya “Victim-Blaming”:
Beberapa komentar menyalahkan Calla dengan dalih “harus lebih hati-hati”. Psikolog Dr. Aulia Rahman mengkritik: “Fokus harusnya pada pelaku, bukan menyudutkan korban. Edukasi literasi digital penting, tetapi tanggung jawab utama ada pada pelaku kejahatan.”
Spekulasi Identitas dan Motif:
Beredar teori konspirasi bahwa akun @callapramuka sengaja dibuat untuk sensasi atau clickbait. Beberapa netizen menduga ini bagian dari skema promosi konten tertentu.
Pemerhati media sosial Rizki Anwar mengingatkan: “Jangan mudah percaya akun anonim. Bisa jadi ini upaya memanipulasi emosi publik untuk popularitas semu.”
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News