JEMBER, Pelitaonline.co – Government Corruption Watch (GCW)ย menilai Kepolisian Resor (Polres) Jember dalam mengungkap kasus korupsi, menunjukkan kinerja yang progresif, sehingga patut mendapat dukungan kuat dari publik.
Andi Sungkono Koordinator GCW menilai, selama ini cupuk konsisten berjibaku dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi. Ada 6 kasus yang berhasil dibongkar yakni, OTT Pegawai Dispendukcapil, OTT Penilik PAUD Dispendik, Korupsi Rehab Pasar Balung Kulon.
“Sekarang, Korupsi Honor Pemakaman Covid-19, Korupsi Tanah Kas dan Dana Desa Pocangan dan Korupsi Bantuan KKPE lewat BRI yang merugikan uang negara Rp10,9 miliar,โ ujarnya.
Dari enam kasus tersebut, tiga diantaranya sudah menuai putusan dari Pengadilan Tipikor dan sisanya,ย masih penyidikan dan baru saja dilakukan penetapan tersangka.
“Perkara daerah lain rata-rata hanya yang ditangkap polisi adalah kepala desa. Namun, Polres Jember sudah menyentuh aparatur sipil negara (ASN) pejabat di empat instansi Pemerintahan,” tutur Andi.
Diketahui, saat ini polisi sedang menyidik korupsi honor pemakaman Covid -19 dengan tersangka, mantan Kepala BPBD Mohammad Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria.
Dalam waktu bersamaan, Polisi juga menangani dugaan penyimpangan tanah kas Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono yang beberapa waktu lalu status perkaranya telah naik ke level penyidikan.
โPolisi memeriksa kades, camat, dan perangkat setempat,” jlnetrehnya
Sementara penanganan perkara tentang penyelewengan dana bantuan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) melalui BRI Jember yang merugikan uang negara senilai Rp10,9 miliar, sudah menetapkan tiga orang tersangka.
“Kami akan memberitahukan kepada Presiden dan Kapolri mengenai pentingnya apresiasi untuk aparat penegak hukum yang konsisten sekaligus berintegritas.” Pungkas Andi mengakhiri. (Awi/Yud)