
Tunjangan Sertifikasi Guru, atau dikenal sebagai Tunjangan Profesi Guru (TPG), merupakan bentuk penghargaan pemerintah bagi pendidik yang telah lolos sertifikasi. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru serta memotivasi mereka dalam menciptakan proses pembelajaran berkualitas. Pada tahun 2025, kebijakan terbaru serta berbagai tantangan terkait tunjangan ini menjadi perbincangan hangat, terutama di media sosial dan kalangan pendidik.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berpegang pada aturan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Kebijakan ini memastikan bahwa guru yang telah tersertifikasi mendapatkan hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran tunjangan sertifikasi guru bervariasi tergantung status kepegawaian. Berikut rinciannya:
Selain itu, pada Maret 2025, Kemendikbudristek memperbarui sistem akses Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Domain baru sso.datadik.kemdikbud.go.id digunakan untuk memantau status tunjangan, meskipun banyak guru mengalami kendala login akibat peralihan ini.
Presiden Prabowo Subianto sempat mewacanakan peningkatan tunjangan bagi guru non-ASN bersertifikasi menjadi Rp2 juta per bulan. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengklarifikasi bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk sertifikasi penuh pada 2026. Oleh karena itu, kenaikan tunjangan belum dapat dipastikan dalam waktu dekat.
Pencairan tunjangan ini dilakukan setiap triwulan, dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jadwal Pencairan 2025
Prosedur Pencairan
Agar pencairan berjalan lancar, guru harus mengikuti prosedur berikut:
Agar dapat menerima tunjangan ini, guru harus memenuhi beberapa persyaratan penting yang telah ditetapkan.
Kriteria Penerimaan
Di media sosial, terutama X (Twitter), diskusi terkait Tunjangan Sertifikasi Guru ramai diperbincangkan. Guru membahas berbagai aspek terkait pencairan dan kebijakan yang berlaku.
Sejumlah guru dari NTB dan NTT menyambut positif rencana tunjangan Rp2 juta, namun ada juga yang skeptis terhadap pencapaian target sertifikasi menyeluruh pada 2026.
Meskipun tunjangan ini memberikan manfaat besar, ada beberapa tantangan yang masih perlu diatasi oleh pemerintah.
Pemerintah diharapkan dapat menyederhanakan prosedur dan mempercepat sertifikasi agar semakin banyak guru dapat menikmati hak mereka.
Program ini terus berkembang, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik. Langkah-langkah yang bisa dilakukan ke depan antara lain:
Secara keseluruhan, Tunjangan Sertifikasi Guru di 2025 tetap menjadi aspek penting dalam sistem pendidikan Indonesia. Dengan kebijakan yang terus diperbarui serta dukungan komunitas guru, program ini diharapkan semakin efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News