Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Tujuh Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap Polda Riau di Pekanbaru dan Medan

Kapolda Riau saat Interogasi para pelaku di halaman Polda Riau (foto; Istimewa)

PEKANBARU, Pelitaonline.co – Sebanyak 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi dari 7 jaringan Malaysia yang beraksi di kepulauan Riau, berhasil diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) bekerjasama dengan Bea Cukai dan Kemenkumham Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harianto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto serta tokoh masyarakat Fachri Yasin mengatakan, pengungkapan dilakukan sejak tanggal 18 Agustus hingga 13 September 2021.

“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Irjen Pol Agung Setya saat Press Conference di Polda Riau, Jumat (17/9/2021).

Agung mengungkapkan, penangkapan pertama dimulai dari Rabu tanggal 18 Agustus 2021. Petugas berhasil menggulung kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi, ditangkap di Pekanbaru.

“Penangkapan, dilakukan di pangkalan Travel dan barang haram tersebut akan dikirimkan ke wilayah Lampung dikendalikan oleh AH yang kita tangkap di Ciamis. Dia mengendalikan narkoba masuk ke Riau dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru,” ujarnya.

Barang (Sabu dan Ekstasi) kata Agung, dikirimkan melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang yang belum diketahui namanya di Malaysia. Setelahnya diterima oleh AH dan selanjutnya AH mendistribusikan ke para bandar di Indonesia dan hasil penjualannya, diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia.

Penangkapan kedua lanjut Agung, dilakukan pada Kamis 27 Agustus, terhadap pelaku yang berinisial ES. Penangkapan dilakukan di Pekanbaru dengan Barang bukti (BB) 2 Kg sabu. Menurut pengakuan pelaku, Sabu rencananya akan dikirim ke Jambi.

“EN bekerjasama dengan HT yang akan membawa Sabu ini ke Jambi, namun berhasil kita sergap saat di Pekanbaru. Jaringan ini dikendalikan oleh saudara LP yang ada di Malaysia,” lanjutnya.

Kemudian penangkapan ketiga dilakukan pada Minggu 29 Agustus oleh Polda Riau. Pengungkapan kali ini  bekerjasama dengan Cargo, dengan cara membongkar paket Cargo yang dicurigai didalamnya ada Sabu. Alhasi ditemukan Sabu seberat 4 kilogram, yang dikemas dalam kemasan roti kaleng. Hal itu digunakan para bandar untuk mengelabui aparat penegak hukum agar pengiriman sabu itu berhasil dikirim kepada pembeli.

“Ini berkat kerjasama yang baik dengan penyelenggara cargo, sehingga kita bisa menggagalkan 4 kilogram sabu yang ditaruh dalam kaleng roti. Jadi ini seakan-akan adalah paket roti. Ini juga dikendalikan dari Malaysia, melalui becak laut dengan tersangka RP yang kita tangkap di Pekanbaru. Dia mengaku, sudah dua kali mengirim sabu dengan cara ini. Setelah dilakukan pengembangan kami juga menangkap seorang pelaku berinisial RD yang mendistribusikan Sabu ke Lampung,” terang Agung.

Lalu ada tangkapan ke 4 dalam sebulan terakhir, yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru. Dimana para pengedar narkoba menggunakan kos-kosan yang ada di Pekanbaru, untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Ada jaringan yang memanfaatkan kos-kosan, mereka menyewa tempat kos lalu menyiapkan barang disitu, namun berhasil kita tangkap, ada sebanyak 13 kilogram sabu, di kos ini sudah dua kali dilakukan transaksi narkoba,” ungkap Agung.

Lebih lanjut Jendral berbintang dua itu memaparkan, tangkapam ke 5 dilakukan oleh Polda Riau bersama Polres Bengkalis, di wilayah Rupat, pada Selasa tanggal 7 September dengan barang bukti seberat 46 kilogram, yang dikirim dari Malaysia melalui Pulau Rupat Bengkalis dan akan dikirim ke Medan menggunakan Motor, melalui Dumai dan Pekanbaru dan dikendalikan oleh YN, JN dan DN warga Sumatera Utara.

“Petugas menangkap mereka di Dumai, dan kita kembangkan, muncullah nama BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu. Disana ada gudang tempat barang-barang ini ditampung dan diketahui gudang ini sudah 2 kali dilakukan pendistribusian sabu, sebelumnya seberat 50 kg, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram,” jelas Agung.

Tangkapan ke 6 dilakukan Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud. Sedikitnya ada 40 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka. Penangkapan itu berawal dari patroli bea cukai dan Polair yang dilakukan di pantai sekitar Dumai, yang kemudian mencurigai ada kapal yang diikuti lalu hilang.

“Hingga akhirnya menemukan 3 tersangka ini sedang menaruh 40 kilogram sabu dari kapal itu dan dibawa menggunakan sepeda motor dan ditaruh di RSU Dumai, kita buntuti, begitu sabu diturunkan langsung kita tangkap dan pelaku kita sergap sergap di belakang RSUD Dumai,” papar Agung.

Tangkapan yang ke 7 kata Agung,  dilakukan oleh petugas Bea Cukai di wilayah Bengkalis pada Senin 13 September. Ada 3 orang tersangka yakni RP, WH dan RB. Ketiganya ditangkap bersama barang bukti 9 kilogram sabu. Di ketahui kerja bandar adalah dengan memutus jaringan.

“Dari penangkapan ini, kita pelajari berapa bulan belakangan ini, pengiriman dari Malaysia selalu partai besar. Artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi,” tandas Agung.

Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan bekerjasama memberantas narkoba. “Ini sudah dibuktikan dengan block khusus bagi pengedar narkoba, kami bekerja sama dan semaksimal dalam penanganan narkoba dari dalam,” ungkapnya.

Sementara itu Kakanwil Bea Cukai Agus Yulianto menjelaskan, soliditasnya steakholder dan penegak hukum pada tujuan sama dalam penanganan narkoba. Pengendali narkoba juga dilakukan dari dalam dan ini merupakan salah momen yang bagus penegak hukum tidak bermain dalam pemberantasan narkoba. “Kami sependapat untuk bekerjasama memberantas narkoba.” Ucap Agus mengakhirinya. (Gus/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa