JEMBER, Pelitaonline.co – Tiga orang yang mengaku petugas dari Kementerian PUPR mengecek kondisi Jembatan gantung penghubung antara dusun Ungkalan Desa Sabrang dan Dusun Bregoh desa Sumberrejo Kecamatan Ambulu, Rabu (28/9/2022).
Mereka datang, sekitar pukul 12:30, dengan mengendarai mobil dengan Nomor Polisi P 1292 WH. Ketiganya orang ini melakukan peninjauan jembatan yang baru selesai dibangun pada 19 Desember 2021 oleh PT. Mahameru Citra Perkasa itu.
Terlihat, petugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut, mengontrol kondisi kawat Jembatan yang berkarat, hingga papan teras penghubung. Namun, saat wartawan media ini mencoba mengambil gambar, justru malah diomelin.
Ada kesan, kedatangan mereka tidak mau di ketahui orang. Bahkan, saat wartawan hendak mewawancarai, tiga orang itu, menolak. “Aku ra weroh malahan, gak enak mas wong bagiane dewe-dewe,” ujar salah seorang pria berbaju batik yang enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya, kalau ingin menggali informasi langsung kepada pelaksananya. Sebab, dia mengaku, tidak memiliki kewenangan atas Jembatan tersebut, setelahnya, mereka naik mobil dan langsung pergi sekitar pukul 13:30.
“Kosok ae mas, seng duwe duduk aku kok (Besok saja yang punya bukan saya kok; Rek), saya cuma lihat kesini,” kata salah satu dari Ketiga orang dengan topi biru berlambangkan Logo Kementerian PUPR.
Sementara kepala Desa Sabrang Zubairi Lutfi mengaku tidak mengetahui kedatangan tiga orang yang mengaku kementerian tersebut. Sebab tidak pernah ada pemberitahuan maupun koordinasi sejak awal.
“Nggak tau saya, nggak ada, soalnya kami sejak awal tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan dari dinas, ataupun kementerian, yang ada hanya surat dari PT. Mahameru, soal pembangunan jembatan ini. Mengingat, proyek ini berasal dari usulan Pokmas,” katanya
Zubairi juga menyesalkan terkait pernyataan petugas itu sebab kalau memang proyek Jembatan itu dari Kementerian PUPR, seharusnya mereka tahu. Karena, jelas-jelas bangunannya sudah berdiri.
“La terus Jembatan ini bisa berdiri, atas persetujuan siapa? dari pelaksana bilang tidak tau, dari Kementerian juga bilang tau, ini kok semua saling lempar bola,” grutunya
Dia juga mempertanyakan maksud Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meresmikan jembatan gantung itu, beberapa bulan lalu. Sebab proyek ini belum diserah terimakan.
“Saat Zulkifli Hasan meresmikan jembatan pun, nggak ada undang resmi, cuma kabari lewat WA. Padahal, proyek belum diserahterimakan, kalau proyek ini nanti diserahterimakan ke Pemda, lalu tiba-tiba Pemerintah Desa diseret- seret , nggak mau saya tanda tangan, wong sejak awal tidak pernah dilibatkan,” Ancamnya.
Pengamatan di lapangan, diketahui kedatangan mereka juga tidak didampingi Kepala Desa Sumberejo Riono Hadi ataupun Kepala Desa Sabrang Zubairi Lutfi. (Awi/Yud)