
Jember, Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Bhakti Muda Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji, Sabtu (13/6/2020) mengikuti Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Rowotamtu, bekerjasama dengan Kemendes (Pendamping Desa) dan Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember.
Menurut Sumali, selaku Kepala Desa Rowotamtu, tujuan pelatihan jurnalistik tingkat dasar kepada pemuda karang taruna di desanya, adalah untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam ilmu-ilmu jurnalistik, terlebih di era seperti saat ini, semua warga bisa menjadi ‘wartawan’ dadakan (netizen).
“Desa kami ini memiliki potensi yang besar, selama ini, banyak dari pemuda-pemuda di desa kami yang sering upload atau posting potensi desa di beranda media sosialnya, hanya sebatas posting tanpa disertai keterangan yang bisa dipahami oleh masyarakat, juga akan sia-sia, oleh karenanya mereka kami ikutkan pada pelatihan jurnalistik ini,” ujar Sumali.
Harapan Sumali, dengan diikutikan para pemuda desanya mengikuti pelatihan Jurnalistik, diharapkan potensi dan kabar di desanya bisa disampaikan ke masyarakat luas, tapi dengan cara yang mudah dipahami dan bisa diterima oleh semua kalangan.
“Tentu selain itu, apa yang disampaikan juga tidak jauh dari kaidah-kaidah penulisan ala wartawan, walau tidak bisa seratus persen sama, tapi minimal cara penyajiannya ada kemiripan lah,” ujar Sumali.
Mahrus Sholeh, Plt. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember yang menjadi nara sumber pada pelatihan ini mengatakan, bahwa saat ini banyak yang tidak disadari oleh masyarakat milenial, bahwa apa yang diposting dan di upload di media sosial oleh mereka adalah bagian dari proses jurnalistik, dimana mereka dengan bebas dan leluasa bisa menyampaikan pendapatnya.
Namun, jika tidak dibekali dengan ilmu dan kaidah Jurnalistik, tentu juga akan berakibat buruk, sehingga perlu dibekali dengan pengetahun dan pemahaman tentang ilmu jurnalistik.
“Banyak warga saat ini yang suka bermedsos, tidak menyadari bahwa apa yang diposting ke berandanya maupun ke group medsosnya, ada sebagian yang merupakan proses jurnalistik, seperti melaporkan jalan rusak, layanan publik maupun hal lainnya,” ujar Mahrus.
Namun, Mahrus menambkan, jika tidak dibekali dengan dasar-dasar ilmu jurnalistik, juga akan berdampak tidak baik, bukan penyampaian pendapat, tapi justru berhadapan dengan hukum karena dinilai melanggar UU ITE.
“Dengan adanya bekal ilmu jurnalistik, setidaknya ada rambu-rambu yang bisa dijadikan pedoman dalam melakukan postingan, selain itu bisa untuk mendorong warga mengembangkan dan mengkampanyekan potensi desa yang ada melalui tulisan, apalagi di desa Rowotamtu saat ini juga sudah ada website, ini sangat potensial sekali untuk mengembangkan kemampuan pemudanya dalam menekuni llmu jurnalistik,” beber Mahrus. (BU)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News