BerandaBerita TerkiniTersangka Pupuk Palsu Kok...

Tersangka Pupuk Palsu Kok Tidak Ditahan?

Date:

Oleh : Badril Umam (Direktur Pelita Media Group)

JEMBER, Pelitaonline.co – Nur Kholis, Kepala Desa Bangsalsari, juga Ketua AKD Jember, sudah ditetapkan tersangka pupuk “palsu”. Meski kasusnya hingga jadi atensi nasional, rupanya Polisi belum menahan tersangka “musuhnya” para petani. Polisi beralibi, karena Nur Kholis Kades yang memiliki kewajiban melayani masyarakat desanya.

Alibi polisi tidak menahan tersangka, sudah menyebar di media massa dengan alasan demikian. Meski publik, termasuk saya, merasa heran. Sekedar alasan pelayanan publik, “penjahat” pertanian bisa bebas menghirup udara bebas. Padahal, ada banyak resiko jika polisi tidak melakukan penahan tubuh.

Secara normatif, alasan polisi tidak menahan para tersangka biasanya karena meyakini, tersangka tidak dikawatirkan kabur dan lari menghindari kasus hukumnya. Mungkin alasan ini masih masuk akal, karena Nur Kholis memiliki banyak aset dan punya jabatan penting di desanya. Jika kabur, dia bakal jadi buron dan dihitung pasti merugikan.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran C-19 dan Wujud Kepedulian, Pemdes Rowotamtu Bentuk Tim Detac

Tapi ada alasan klasik lainnya, tersangka juga tidak bisa ditahan. Polisi memiliki keyakinan bahwa, Nur Kholis tidak bakal menghilangkan barang bukti. Bagi saya, polisi wajib memperhatinkan persoalan ini secara serius. Sebab jika melihat gurita bisnis pupuk “hitam” milik tersangka, bisa disangka pemain berjaringan luas. Selayaknya, polisi segera mengkap dan menahan, supaya fokus melakukan pengembangan. Tentu, mengungkap gurita bisnis pupuk “gelap” lainnya.

Pun demikian soal alasan umum, tersangka segera ditahan agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum yang sama. Polisi wajib jeli dengan point yang satu ini. Sebab polisi sendiri yang mengungkap, bahwa Nur Kholis pemain lama yang sebelum jadi kades, sudah berkasus yang sama. Bahasa hukum di kepolisian, disebut residivis.

Baca Juga :  Ngeri! Akun Medsos, YouTube, Sampai Bank Jadi Incaran Hacker, Begini Modusnya!

Nah, yang namanya residivis, tentu memiliki ilmu dan pengalaman, bahwa dia sangat rawan melakukan “kejahatan” yang sama. Buktinya, sudah pernah berperkara hukum yang sama, ya kok masih saja mengulanginya. Apalagi, sekarang sudah jadi kades dan dikenal orang dekat Bupati Hendy.

Sebagai publik awam, saya kok lebih curiga, bahwa Nur Kholis yang sudah tambah berpengalaman, jaringan juga sudah meluas, bisa saja dia tambah bebas melakukan lobi soal kasus hukumnya. Berbeda jika dia ditahan, ruang gerak upaya melakukan lobi hukum akan semakin sempit dan pastinya tidak lagi leluasa.

Kemudian yang pasti, polisi harus menghindari persepsi minor publik, bahwa hukum sebenarnya tidak pernah tumpul ke atas – tajam ke bawah.

Baca Juga :  Diduga Tak Diberi Uang DD, Kades Purwoasri Pukul Bendahara Desa

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Episode 6 Serial “Boys in Love” Menampilkan Konflik Romantis

HIBURAN -  Episode terbaru Boys in Love menghadirkan ketegangan dan perkembangan hubungan antar tokoh utama. Shane (Mick Metas),...

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

 

×