
JEMBER, Pelitaonline.co – Tersangka Korupsi Pemotongan Honor relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19 Muhammad Djamil kembali menghadiri penyidikan lanjutan di Polres Jember, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 15:50.
Terlihat, Kedatangan Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Jember di Polres Jember didampingi oleh tiga Kuasa hukum,antara lain Purcahyo Julihatmoko, Anwar Sukardi Kurniawan dan Ahmad Zainulloh.
“Pemeriksaan lanjutan saja untuk mengkonfrontir beberapa hal, ada yang krusial ada yang biasa,”ujar salah satu Kuasa Hukum Mohammad Djamil yang akrab di sapa Moko ini.
Mengingat kata Moko, ketika masih ditetapkan sebagai saksi, Klaiennya tidak didampingi Advokat saat menghadai penyidik. Tetapi setelah, ditetapkan tersangka oleh polisi yang bersangkutan minta didampingi Kuasa hukum.
“Supaya dalam proses BAP Pak Djamil dapat menceritakan, khusus masalah pemotongan. Secara material saya pikir tidak menikmati uangnya dan juga tidak menerima uangnya,” katanya.
Moko mengatakan bahwa setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kleinnya menghadiri penyidikan Polisi untuk kali kedua, pertama pada Sabtu malam 6 Agustus 2022 dan kedua kalinnya Sekarang, Senin Tanggal 8 Agustus untuk melanjutkan penyidikan.
“Karena ada beberapa hal yang harus valid dalam mengkonfrontir Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” terangnya.
Menurut Moko, dalam hal ini kapasitas Kleinnya masih sebagai Plt dan Plt itu berbeda dengan definitif dan dalam menjalankan tugas pokok serta fungsi terkait Perda BPBD Tahun 2012 Nomor 7 yang juga diatur di Perbub tugas pokok Plt mulai dari kepala hingga staf, sudah diatur dalam Regulasi.
“Oleh karenanya, kami akan mendampingi terus, selama proses penyidikan berlangsung, soalnya situasinya akan pasti berbeda ketika didampingi penasehat hukum dan penyidik juga leluasa menyampaikan pertanyaan, begitu juga pak Djami dalam memberikan jawabanya,”jelasnya
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Dika Hadian Widya Wiratama tidak bersedia diwawancarai oleh wartawan Pelitaonline.co dan beberapa awak media lainya yang sudah menunggu sekitar 1 jam lebih. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News