
Berita Terkini – Tarif Trump 2025 bukan lagi sekadar kebijakan luar negeri, melainkan pukulan telak yang menghantam langsung ekonomi nasional. Kebijakan tarif impor sebesar 32% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia memicu ketidakstabilan, penurunan ekspor, depresiasi rupiah, hingga ancaman PHK massal.
Kita mulai dari awalnya dulu. Kebijakan Tarif Trump 2025 muncul dari keputusan sepihak Amerika Serikat untuk melindungi industrinya. Presiden Donald Trump menetapkan tarif dasar 10% untuk semua impor, dan khusus produk Indonesia dikenai tambahan 32% mulai 9 April 2025.
Langkah ini menarget produk unggulan ekspor Indonesia yang selama ini berkontribusi besar pada neraca perdagangan. Jadi kamu bisa bayangkan seberapa berat dampaknya buat ekonomi nasional.
Tujuan utama AS jelas: mengurangi defisit dan meningkatkan dominasi industri domestik. Tapi buat Indonesia, ini sama saja dengan menyiram bensin ke api yang sudah menyala.
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News