
JEMBER, Pelitaonline.co – Terjadinya dualisme Kepala Sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nahdlotul Ulama (NU) Al-Badar Rambipuji, membuat masa depan para Siswa lembaga ini terancam.
Mengingat para siswa sedang menghadapi Ujian Nasional, ketika Sekolah mereka sedang direbutkan oleh dua Yayasan antara As-Sathoriyyah melawan Al-Badar.
“Sebagian murid kelas 3 itu ke Yayasan As-Sathoriyah, sebagian juga ada di Al-Badar, jadi anak-anak yang mengikuti ujian, itu anak-anak yang dari Al-Badar,” ujar Nadir MTs. NU Al-Badar Rambipuji Muhamad Suwandi saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022)
Menurutnya, sistem ini terpaksa dilakukan, karena Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember Muhammad, tidak mampu memberikan arahan, sistem pembelajaran siswa, saat sekolahnya direbutkan.
“Saat itu diarahkan oleh Pak Muhammad, dan diarahkan ke Pak Edi yang pada masa itu masih menjabat sebagai Penma, sebelum diberhentikan,” kata Suwandi
Kemudian, Edi yang saat itu menjabat dibidang Pendidikan Madrasah di Kantor Kemenag, justru tidak memberikan solusi apapun, agar sistem pembelajaran tetep bisa di terapkan di sekolah yang statusnya belum jelas.
“Sebelum ada serah terima dari Yayasan lama ke Yayasan baru tidak bisa dilakukan sistem. Itu kata pak Edi, harus ada penandatanganan di depan Notaris,” ucap Suwandi.
Padahal, kata Suwandi, tidak ada dasar regulasi yang mengatur tentang hal itu (Harus serah terima didepan Notaris). Ketika hal itu di tanyakan ke Kepala Kemenag Jember, adanya yang bersangkutan tidak bisa menjawab.
“Mungkin undang undang yang mengatur, tapi tidak dijawab oleh Pak Muhammad (Kepala Kantor Kemenag Jember),” tegasnya.
Sementara Muslikah, salah satu Putri dari pemberi Wakaf MTs.NU Al-Badar mengatakan bahwa, ayahnya mewakafkan tanahnya ke MTs. Rambipuji untuk pendidikan yang sekarang bernama MTs NU Al-Badar tersebut.
“Seingat saya tanah itu di Wakaf kan, pada tahun 1983 – 1984 tan. Tujuannya Bapak memberikan (wakaf) tanah untuk peningkatan pendidikan di desa Kaliwining.” Tandasnya. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News