
Berita Terkini – Syarat perpanjang SKCK bukan hal yang bisa kamu anggap sepele. Kalau kamu punya rencana melamar kerja, ikut seleksi CPNS, daftar beasiswa, atau mengurus visa ke luar negeri, maka SKCK adalah dokumen penting yang harus kamu jaga masa berlakunya. Begitu SKCK kamu kedaluwarsa, kamu wajib tahu apa saja syarat perpanjang SKCK biar prosesnya lancar tanpa hambatan.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal. Masa berlakunya cuma enam bulan. Setelah itu, dokumen ini tidak bisa lagi digunakan kecuali kamu memperpanjangnya.
Jika sudah lebih dari satu tahun dari masa berlaku yang habis, kamu harus bikin baru dari awal. Tentu lebih repot. Maka dari itu, kamu perlu tahu sejak awal syarat perpanjang SKCK agar tidak membuang waktu dan tenaga.
Tahun 2025 ini, kebutuhan SKCK semakin tinggi. Peningkatan paling besar datang dari para pelamar kerja, pelajar yang ingin kuliah ke luar negeri, dan masyarakat yang mengurus legalitas usaha. Layanan online yang ditawarkan melalui Polri Super App juga memicu lonjakan pengguna karena prosesnya jauh lebih cepat dan praktis.
Banyak orang sekarang memilih jalur digital, tapi tetap saja, prosesnya tetap akan gagal kalau kamu tidak melengkapi syarat perpanjang SKCK dengan benar.
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News