
Berita Terkini – Syarat perpanjang SKCK bukan hal yang bisa kamu anggap sepele. Kalau kamu punya rencana melamar kerja, ikut seleksi CPNS, daftar beasiswa, atau mengurus visa ke luar negeri, maka SKCK adalah dokumen penting yang harus kamu jaga masa berlakunya. Begitu SKCK kamu kedaluwarsa, kamu wajib tahu apa saja syarat perpanjang SKCK biar prosesnya lancar tanpa hambatan.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal. Masa berlakunya cuma enam bulan. Setelah itu, dokumen ini tidak bisa lagi digunakan kecuali kamu memperpanjangnya.
Jika sudah lebih dari satu tahun dari masa berlaku yang habis, kamu harus bikin baru dari awal. Tentu lebih repot. Maka dari itu, kamu perlu tahu sejak awal syarat perpanjang SKCK agar tidak membuang waktu dan tenaga.
Tahun 2025 ini, kebutuhan SKCK semakin tinggi. Peningkatan paling besar datang dari para pelamar kerja, pelajar yang ingin kuliah ke luar negeri, dan masyarakat yang mengurus legalitas usaha. Layanan online yang ditawarkan melalui Polri Super App juga memicu lonjakan pengguna karena prosesnya jauh lebih cepat dan praktis.
Banyak orang sekarang memilih jalur digital, tapi tetap saja, prosesnya tetap akan gagal kalau kamu tidak melengkapi syarat perpanjang SKCK dengan benar.
Berikut daftar lengkap syarat perpanjang SKCK yang harus kamu siapkan. Pastikan semuanya lengkap agar proses berjalan cepat dan tanpa hambatan:
Semua dokumen di atas adalah syarat perpanjang SKCK terbaru berdasarkan informasi resmi dari Polri per April 2025. Kamu harus mengecek ulang semua berkas agar tidak ada yang tertinggal.
Kamu bisa memilih dua metode: datang langsung ke kantor polisi atau melalui layanan online. Keduanya tetap mengharuskan kamu memenuhi seluruh syarat perpanjang SKCK terlebih dulu.
Kalau kamu ingin datang langsung, ini langkah-langkahnya:
Biasanya proses selesai dalam 1-2 jam tergantung antrian. Sangat disarankan datang pagi agar tidak menumpuk dengan pemohon lainnya.
Layanan online jauh lebih praktis dan hemat waktu:
Tahun ini, banyak orang mulai beralih ke metode online karena prosesnya lebih efisien. Tapi tetap saja, dokumen fisik tetap harus kamu ambil untuk legalitas resmi.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SKCK masih tetap sebesar Rp30.000. Biaya ini tidak berubah dari tahun sebelumnya dan berlaku secara nasional. Pembayaran bisa kamu lakukan secara tunai di loket atau via transfer jika kamu pakai layanan digital.
Pastikan kamu menyimpan bukti pembayaran, karena ini akan diperlukan saat pengambilan SKCK yang sudah jadi.
Agar prosesnya tidak tersendat dan kamu bisa mendapatkan SKCK dengan cepat, berikut beberapa tips penting yang sebaiknya kamu ikuti:
Jangan pernah meremehkan proses administratif seperti ini. Semua harus kamu siapkan sedetail mungkin agar tidak terpaksa mengulang.
Polri terus berbenah. Lewat Polri Super App, layanan digital semakin ditingkatkan. Bahkan, tengah dibahas kemungkinan masa berlaku SKCK diperpanjang menjadi satu tahun. Walau belum resmi berlaku, wacana ini muncul karena banyak masyarakat merasa enam bulan terlalu singkat.
Media sosial juga ramai membahas pengalaman perpanjang SKCK secara online. Sebagian besar menyatakan puas karena lebih praktis dan tidak menghabiskan waktu. Tapi tetap ada tantangan di wilayah dengan koneksi internet terbatas.
Jangan tunda lagi, segera siapkan semua syarat perpanjang SKCK mulai dari SKCK lama, KTP, KK, pas foto, dan biaya administrasi. Kamu bisa pilih metode online atau offline sesuai kenyamanan. Pastikan tidak ada satu pun dokumen yang terlewat agar prosesnya lancar tanpa revisi berulang.
SKCK kamu mungkin tampak seperti kertas biasa, tapi nilainya sangat tinggi untuk berbagai keperluan penting. Jadi, mulai sekarang, periksa masa berlakunya dan segera lengkapi syarat perpanjang SKCK agar kamu tidak tertinggal dalam peluang hidup yang datang.
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News