JEMBER, Pelitaonline.co – Jajaran Polsek Mumbulsari melakukan penertiban pedagang dan pertokoan, guna mensukseskan program PPKM Darurat.
Dalam kegiatan itu terlihat petugas memberikan sosialsisai terkait pelarangan beraktifitas dimalam hari, serta mendisiplinkan Protokol kesehatan.
Dengan teguran humanis petugas menegur pedagang dan pengunjung pasar/pertokoan yang tidak memakai masker.
Demikian dikatakan, Kapolsek Mumbulsari AKP Subagiyo saat dikonfirmasi usai Sosialisasi PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021), sekitar pukul 20:30.
Kegiatan tersebut menurutnya, untuk mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang telah diintruksikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia m, dalam penanganan wabah COVID-19.
“Mensosialisasikan tekait edaran Bupati kepada pemilik toko, pedagang dan pemilik cafe/tempat makan,” tambah Subagiyo.
Oleh karena itu, kata Subagio para pedagang dan pengunjung pasar dan pertokoan yg sedang beraktifitas , diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
“Diwajibkan bermasker dan cuci tangan sesuai protokol kesehatan.Penerapan 5M kepada pedagang pengunjung Pasar/pertokoan Mumbulsari, ” tandasnya
Terlihat, kegiatan tersebut juga dibantu personel Koramil Mumbulsari yang dipimpin Danramil Mumbulsari Kapten Hendra Faizar. (Awi/Yud)