Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Sidang Perdana Gugatan Perkara Hutang Wastafel ke PN, Pemkab Jember Tak Hadir

Muhammad Husni Thamrin kuasa hukum Direktur Zulfan Rizki Metalindo Putranto Adi Wicakso direktur Direktur CV Zulfan Rizki Metalindo Putranto (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.coSidang gugatan  proyek pengadaan wastafel yang tidak dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sudah mulai digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (10/3/2022).

Namun sayangnya, kuasa hukum dari Pemkab Jember tidak menghadirinya. Sidang perdana dalam rangka mediasi dengan Direktur CV Zulfan Rizki Metalindo Putranto Adi Wicaksono selaku penggugat.

“Tapi karena pihak tergugat yang utama, satu, dua tiga ini tidak hadir yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggran (KPA) serta Bupati Jember. Karena para pihak belum lengkap maka sidang ditunda,” ujar Muhammad Husni Thamrin kuasa hukum Direktur Zulfan Rizki Metalindo Putranto Adi Wicaksono.

Menurutnya, di persidangan tadi yang hadir hanya dari pihak tergugat dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember.

“Sebenarnya pihak tergugat tidak penting untuk hadir, karena mereka hanya mematuhi putusannya saja. Artinya tidak terkait langsung,” kata pria yang akrab disapa Thamrin ini.

Thamrin menjelaskan bahwa  yang penting hadir adalah pihak terkait langsung yakni Pemkab Jember. Sebab mereka yang bertanggung jawab atas proyek Wastafel pada Tahun 2020 .

“Saya hanya berbaik sangka saja, mudah-mudahan ini hanya persoalan teknis,  cuma dalam hati nurani saya khawatir juga,” katanya

Mengingat, Bupati Jember Hendy Siswanto sendiri pernah menyampaikan, kalau gugatan hukum ini dilakukan, supaya Pemkab memiliki dasar hukum untuk membayar proyek Wastafel yang terhutang .

“Dengan menggugat di pengadilan, apa yang diinginkan Bupati sudah kita sambut baik, dengan mendaftarkan gugatan, harapan kami keinginan Bupati ini bisa terealisasi secara kenyataan,” katanya

Namun informasi yang telah diperoleh, kata Thamrin, Bupati Jember telah menggelar koordinasi bersama beberapa dinas terkait, untuk menghadapi gugatan ini.

“Mudah-mudahan saya salah menafsirkan, tapi sepertinya kok seperti mau menghadapi seorang pemberontak,  padahal ini rakyatnya sendiri yang menjadi rekanan kerja untuk membantu pembangunan infrastruktur juga,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Thamrin tetap optimis bahwa Bupati Jember Hendy Siswanto akan menepati janjinya, mengingat yang bersangkutan juga pejabat nomor satu di kota tembakau.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Bupati itu benar, karena Bupati inikan bapaknya orang Jember, kalau bapaknya berbohong ini bagaimana dengan anak-anaknya.” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa