Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Seratus Persen Dishub Situbondo Gunakan DBHCHT Untuk Pemasangan PJU

Kantor Dishub Situbondo terlihat dari samping (foto: Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Seratus Persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Situbondo, Rikwan Sugihartono melalui Kabid Sapras Iwan Subakti. Dia pun mengatakan bahwa Dishub mendapatkan alokasi DBHCHT Rp6 miliar.

Pemasangan PJU tersebut diperkirakan akan rampung pada akhir bulan November 2023. Agar masyarakat segera bisa menikmati PJU yang bersumber dari DBHCHT.

“Insya Allah, pembangunan pondasi PJU nya dilakukan dimulai,” ujar Iwan Kabid Sarpras Dishub Situbondo, Sabtu (18/11/2024).

Iwan menerangkan, Titik yang akan dipasang PJU ada di Tujuh Kecamatan antara lain Mangaran 22 unit yang tersebar di Desa Curah Jeru, Kecamatan Arjasa dari Desa Curah Tatal ke 24 unit dan Desa Kayumas ke utara ada 38 unit.

“Selanjutnya, kecamatan meliputi Kecamatan Kapongan sebanyak 24 unit mulai dari Simpang 4 Desa Juglangan sampai ke Desa Wonokoyo Kedua dari Simpang 4 Kapongan ke utara ada 24 unit PJU,” terangnya.

Berikutnya, di Kecamatan Jangkar sebanyak 24 unit yang meliputi mulai Simpang 3 Desa Pesanggrahan ke utara. Sedangkan, Kecamatan Besuki ada 25 unit, mulai dari Gapura Desa Widoropayung ke selatan

Sementara itu Kata Iwan di Kecamatan Mlandingan PJU rencananya ada di Desa Sumberanyar dengan jumlah PJU 24 unit, Kecamatan Kendit ada 35 Unit, di mulai kantor kecamatan ke selatan dan di Simpang 3 Pantura arah Desa Kukusan 23 unit, (ADV/Ron)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa