JEMBER, Pelitaonline.co – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap 3 di Kabupaten Jember, rupanya masih di gantungkan oleh Pemerintah Pusat.
Sehingga, sampai sekarang belum ada Kejelasan jadwal pelaksanaan seleksi tersebut. Sebab harus nunggu konfirmasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kita dari Pemerintah kabupaten Jember, masih menunggu dari Pemerintah Pusat, karena itu wewenangnya dari Panselnas,” ujar Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Summer Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno, Senin (31/1/2022) di usai Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Jember.
Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Jember ini menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak bisa terlibat secara langsung dalam rekrutmen PPPK.
“Baru setelah lolos, bagian kami untuk proses rekrutmen dan seleksi, itu urusannya Pemerintah Pusat, kami hanya nunggu hasilnya saja,” katanya
Menurutnya, kuota Formasi Guru PPPK tahap 3 untuk kabupaten Jember, sebanyak 1400 dari total 3671. Artinya peluang peserta yang tidak lolos seleksi tahap 1 dan 2 ini masih banyak.
“Harapannya, seleksi PPPK tahap 3 , ini bisa segera terlakana, karena kuotanya masih ada 1400 an, untuk formasi guru,” ucap Pria yang akrab Suko ini.
Sementara para peserta PPPK tahap 1 dan 2 ini, kata Suko, sudah tahap Nomor Induk Pegawai (NIP) , dan sudah ada seribu lebih NIP mereka sudah diterbitkan.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Tabroni berharap pelaksanaan PPPK tahap 3, bisa terlaksana segera mungkin.
“Supaya tidak berbenturan dengan rencana Pemkab Jember menggelar seleksi CPNS di pertengahan tahun, karena banyak ASN di Jember sudah mulai memasuki masa pensiun.” Tandasnya. (Awi/Yud)