Saban Kamis, ASN Situbondo Mulai Pakai Odheng Jengger

Ricky R

April 1, 2021

2
Min Read
Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi mengenakan Odheng Jengger. (Foto: Humas Pemkab Situbondo)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Para ASN laki-laki Pemkab Situbondo, mayoritas sudah mulai menggunakan Odheng Jengger setiap Kamis pada pertama bulan April 2021ini.

Hal tersebut menyusul adanya pernyataan dari Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi yang menyebut ASN Pemkab Situbondo wajib mengenakan Odheng Jengger tiap kamis.

Bupati Karna menerbitkan SE nomer 430/30/431.004.2/2021, per tanggal 29 Maret 2021 tentang ‘Penggunaan Odheng Jengger Situbondo’.

Salah satu ASN laki-laki yang berdinas di Diskominfo Situbondo, Dwi Setiyo mengatakan, dirinya menyambut antusias penggunaan odheng yang khas Situbondo tersebut.

Menurutnya, selain sebagai upaya melestarikan budaya, kebijakan ini juga turut serta untuk membantu pelaku UMKM Odheng Jengger di daerah.

Baca Juga :  Menyandang Tidak Wajar Dari BPK, Ketua DPRD Sebut Bupati Jember Dapat Piring Pecah

“Sekarang sudah diwajibkan, tentu saya semakin bangga. Bisa memamerkan juga ke orang luar Situbondo kan,” ujarnya dengan bangga.

Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa selama ini pihaknya telah memiliki dua koleksi Odheng Jengger. Yaitu yang berwarna hijau dan biru dengan motif batik lokal biota laut.

Kendati demikian, dirinya berencana akan menambah lagi koleksi Odheng Jengger dengan membeli odheng buatan asli pelaku UMKM setempat.

“Ya kan sudah wajib, jadi mungkin nanti bisa tambah koleksi lagi. Biar lebih variatif, nanti belinya ke pelaku UMKM sini,” imbuhnya.

Hal berbeda disampaikan oleh seorang ASN Humas Pemkab Situbondo, Husnul Khotimah. Ia menerangkan bahwa pegawai wanita tak diwajibkan untuk menggunakan Odheng Jengger.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Jember di P-APBD 2021 Turun 0,93 Persen

Namun, dirinya tetap mendapat ‘untung’ dari kebijakan itu. Karena bisa turut membantu usaha penjualan Odheng Jengger milik temannya.

“Barusan saya membawa Odheng Jengger untuk dijual, karena ada teman di kantor yang butuh. Kebetulan teman saya jualan odheng,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Odheng Jengger sendiri dipatok dengan harga yang beragam. Mulai dari Rp 40ribu hingga Rp 65ribu.

Untuk diketahui, bahwa Bupati Situbondo sebelumnya meminta seluruh ASN, karyawan swasta hingga BUMD yang ada di wilayahnya menggunakan odheng Jengger setiap hari Kamis.

Ketentuan ini hanya tak menjadi wajib bagi para ASN wanita.

Bung Karna menjelaskan bahwa ketentuan ini dilakukan untuk mempertahakan dan melestarikan budaya daerah.

Baca Juga :  Putus Mata Rantai COVID 19 Pemkab Jember Vaksin Gepeng dan Anjal

“Ini untuk mempertahakan budaya daerah,” tutupnya. (Ron/Hms)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Terimakasih Semoga Sehat Selalu dan Salam Untuk Keluarga Dirumah 🙏 *Red

Related Post

 

×