Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

RMI PCNU Jember Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati

Fuad Ahsan Ketua RMI PCNU Jember (Umam)

JEMBER, Pelitaonline.co – RMI PCNU Jember minta pihak Polres Jember menuntaskan penanganan kasus dugaan pelecehan seksualitas terhadap salah satu santriwati oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial FM.

Pasalnya, apabila tidak segera dituntaskan maka dapat menimbulkan kegaduhan dan pencemaran nama baik Ponpes secara umum. Selain itu, agar kasus tersebut menjadi terang benderang, sehingga tidak ada spekulasi negatif yang berkembang di tengah masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember Fuad Ahsan, dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu malam (7/1/2023) sekitar pukul 22.30.

Fuad juga menerangkan bahwa, berdasarkan data base RMI PCNU Jember, Ponpes yang diasuh oleh FH tersebut tidak berafiliasi pada RMI PCNU Jember. Bahkan, FH tercatat yang ada di kami FH pernah menghina ketua umum PBNU pada tahun 2017.

“Oleh karena itu kami mendesak Kasi Pontren Kemenag, selaku pihak yang berwenang untuk memberikan keterangan resmi perihal Ponpes tersebut. Kalau di data Base RMI PCNU Jember tidak ada,” terang Fuad.

Diketahui, RMI PCNU Jember adalah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama (NU) Jember di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan. (Mam/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version