JEMBER, Pelitaonline.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember telah melakukan ancang-ancang khusus. Meski Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang diusulkan belum direalisasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kabarnya beberapa anggota parlemen ini, telah membawa dan mengusulkan nama-nama kontraktor atau CV kepada OPD teknis, agar menggarap proyek Pokir yang telah mereka usulkan berdasarkan titik lokasi .
“Sekarang masih Multiyears yang dikerjakan, diluar Multiyears belum, seperti Jalan dan pavingisasi,” ujar Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya DPRD Jember Hasan Basuki, Kamis (7/7/2022)
Hasan mengakui sebagian dari anggota memang telah merekomendasikan penyedia jasa kontruksi kepada OPD Teknis, agar pengerjaan proyek Pokir dan kontraktor yang diminta itu bagian dari konstituen DPRD.
“Semisal kosituen kita, kebetulan punya perusahaan, lalu kita usulkan, tapi yang mentukan kan OPD, kita hanya mengusulkan saja, tapi ya tidak semuanya seperti itu, hanya sebagian anggota saja,”tambah Hasan Basuki
Adanya anggota parlemen yang memberikan rekomendasi nama-nama kontraktor untuk menggarap usulan pokir ini, Hasan Basuki menganggap hal tersebut wajar. Karena hal itu masih pertama kalinya.
“Karena selama beberapa tahun kan belum pernah terjadi, sehingga kalau ada nitip-nitip DPRD tidak punya secara khusus, titipan CV Si A, Si B atau Si C. Selama ini belum ada, kayaknya seperti itu,” dalihnya.
Gembong Konsul Alam Ketua Fraksi NasDem, mengatakan ada diantara anggota Dewan yang menginginkan agar proyek dikerjakan oleh perusahaan tertentu. Sebab, Pokir merupakan paket pekerjaan yang dikemas dengan skema penunjukan langsung, tanpa harus tender.
“Ada rekanan yang dekat dengan Dewan, kemudian direkomendasikan ke Dinas. Tapi, kan untuk menunjuk rekanan dapat tidaknya kembali ke dinas. Sampai sekarang, Pokir belum ada yang realisasi,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Pandekar, Agusta Jaka Purwana merasa heran dengan Pokir yang belum kunjung tereksekusi bahkan nyaris tanpa ada kabar yang signifikan. Karena hal itu semua keputusan ada OPD, sehingga wakil rakyat hanya bisa mengusulkan. .
“Habis itu OPD yang mengerjakan, kendalanya apa? kami tidak tahu. Kalau masalah rekanan sudah diputusi yang mengerjakan CV-nya diputar. Jadi, anggota 50 orang yang mengajukan CV nya diacak. Tapi, kembali lagi kepada OPD. Saya sendiri sebatas mencari nama (citra politik), bukan keuntungan (finansial),” bebernya
Sedangkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo menilai legislatif tidak memiliki wewenang untuk intervensi hingga ke tahap teknis penentuan rekanan, justru jika hal ini terjadi, pastinya berpotensi mengakibatkan konflik kepentingan.
“Kalau DPRD ikut usul rekanan itu tindakan yang tidak benar. DPRD hanya boleh menampung aspirasi masyarakat,” jelas Ipung, sapaan akrab Edi.
Pandangan serupa diutarakan Ketua Fraksi PPP, Ahmad Faisol mengaku, saat ini banyak warga dari daerah pemilihan (Dapil), menyanyikan perihal Pokir yang telah mereka usulkan. Akibatnya, semua wakil rakyat pasti juga terbebani.
“Karena sudah banyak warga yang tanya-tanya kapan realisasinya? Seperti tahun 2021 lalu eksekutif yang mengerjakan, kami hanya usul program. Kami jelas tidak mengurus itu (pemilihan rekanan),” tegasnya
Menanggapi hal ini, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jembe Hermanto Rohman mengingatkan Pokir berfungsi saluran alternatif masyarakat mengusulkan , sehingga tidak boleh dijadikan ajang proyekisasi dengan orientasi untuk cari keuntungan.
“Program Pokir sesuai tema prioritas pembangunan. Kalau mengikuti asumsi itu memungkinkan menu dari kegiatan infrastruktur sepanjang berkorelasi dengan RPJMD dan RPJP,” urainya. (Awi/Yud)