JEMBER, Pelitaonline.co – Perbaikan Jembatan Gantung milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Jember senilai 2,8 Miliar yang kini sudah rusak, dihentikan Warga.
Pasalnya, perbaikan Jembatan penghubung Dusun Ungkalan Desa Sabrang dan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu tersebut, dilakukan pada malam hari. Warga curiga, karena perbaikannya terkesan sembunyi – sembunyi.
Bahkan, Petugas perawatan proyek pun, bukan dari Kementerian PUPR ataupun PT. Mahameru Citra Persada selaku rekanan pelaksana, melainkan dari warga yang tergabung di Pokmas Guyub Rukun.
Oleh karena itu, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ambulu terpaksa harus menghentikan perbaikan Jembatan tersebut, setelah mendapat laporan dari warga.
“Saya dapat laporan dari Babin, bahwa ada laporan dari warga Sabrang dan Sumberejo, keberatan atas perbaikan itu, sehingga kita hentikan untuk sementara,” ujar Kapolsek Ambulu AKP Ma’ruf saat di konfirmasi lewat telepon, Kamis (27/10/2022)
Ma’ruf pun mengatakan, akan menindaklanjuti persoalan itu. Pihaknya akan mengumpulkan semua perwakilan baik dari warga maupun dari Pelaksana dan Pokmas. “Agar semuanya Clear dan tidak ada yang saling curiga,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pokmas Guyub Rukun yang melakukan pekerjaan Jumadi mengaku, bahwa hanya sebatas penerima manfaat dari proyek ini. Bahkan, dia mengaku ditunjuk oleh Kementerian PUPR pengawasan perawatan.
“Kita diperintah dari PU, tidak tau namanya,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Bayan selaku warga Dusun Ungkalan Desa Sabrang mengaku tidak mengetahui adanya perbaikan jembatan gantung. Sebab tidak ada pemberitahuan.
” Tidak ada mas, perbaikan jembatan, wong tadi malam hujan kok,”jelasnya
Memang, kata Bayan, dua minggu lalu sempat dipasang papan pemberitahuan akan dilakukan perbaikan jembatan. Namun hingga sekarang, tidak ada perawatan apapun.
“Nggak ada, sampai papannya hilang, sekarang nggak tau kemana,”pungkasnya.
Sekedar informasi, pengerjaan proyek Jembatan ini rampung pada tanggal 19 Desember 2021. Bahkan, bangunan ini juga sempat diresmikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan pada 15 Maret 2022. (Awi/Yud)