Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Penyerahan Sertifikat PTSL Tahap Pertama Desa Kraton

Keterangan foto : Sekretaris Desa Kraton Angga bersama salah satu penerima Sertifikat PTSL (Zaenal)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pemdes Kraton Kecamatan Kencong Kabupaten Jember serahkan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke Satu sebanyak 147 Sertifikat dari 500 pendaftar, Selasa. (22/10/2024)

PTSL sendiri merupakan program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau yang sering disebut dengan sebutan sertifikat massal. Tujuannya untuk memberikan keabsahan atas hak tanah.

Kepala desa Kraton Agus Prianto dikonfirmasi di kantornya mengatakan,  Surat kepemilikan atau Sertifikat ini sangat diperlukan oleh masyarakat karena sebagai Legalitas untuk menghindari terjadi masalah kemudian hari.

“Karena sudah banyak kasus terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah, terutama pada kasus penyerobotan tanah, dengan kepemilikan surat legalitas atas tanah semua warga akan merasa aman dan damai,” jelasnya.

Sementara, warga Kraton Muhajir mengungkapkan, adanya program PTSL ini, memudahkan masyarakat dalam membuat Sertifikat, dengan adanya kemudahan ini diharapkan dapat memujudkan kesejahteraan dan kemakmuran di masyarakat.

“Terima kasih, kepada pemerintah, khusunya pemerintah desa Kraton, karena program ini bermanfaat dan memang diperlukan masyarakat kecil,” Tandasnya.

Diketahui, hadir dalam acara itu Camat Kencong M. Najmul Huda dan sedikit memberikan arahan kepada penerima sertifikat PTSL dan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPD serta Tokoh masyarakat.

Pewarta : Zainal. A
Editor : Wahyudiono

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa