Penyegaran Birokrasi Bupati Situbondo Melantik 76 Pejabat

Ricky R

September 1, 2021

2
Min Read
Bupati Situbondo lantik para pejabat Administrator dan Pengawas di Pendopo Graha Amukti Praja. (foto: Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Kembali, Bupati Karna Suswandi melantik 67 orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Pejabat yang dilantik yakni pejabat administrator dan pengawas dari eselon III dan IV itu. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Situbondo Nomor: 821.2/1430/432.303/2021.

Menurut Bung Karna panggilan akrab Bupati Situbondo ini, pelantikan yang gelar di Pendopo Graha Amukti Praja, Rabu (01/9/2021) pagi itu, bertujuan sebagai penyegaran birokrasi.

“Untuk itu, saya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, supaya secepatnya memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sehingga, visi-misi pemerintah daerah bisa cepat tercapai.” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Situbondo Karna Suswandi Ikuti Gowes Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 24 Kilometer

“Kalau belum tau, silakan tanya ke yang senior. Baru setelah itu, lakukan langkah prioritas dalam mencapai visi-misi. Karena dalam waktu dekat vakan ada penandatanganan perjanjian kinerja dengan atasannya langsung,” tambahnya.

Selain itu, Bung Karna menghimbau, supaya para pejabat jangan berhenti memberikan atau mensosialisasikan penanganan COVID 19. Mengingat Situbondo sudah masuk zona kuning (resiko rendah).

“Tolong ini dipertahankan, segera percepat vaksinasi sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia. Karena prediksi WHO akan ada varian baru Covid-19 yang bermutasi dan itu lebih berbahaya dari pada varian Delta,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, pelantikan pejabat baru ini, juga dihadiri Wabup, Nyai Hj Khoirani, Sekdakab, Syaifullah, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurahman, Kapolres, AKBP Imam Rifai, Dandim 0823, Letkol Inf Neggy Kuntagina, serta jajaran OPD Pemkab Situbondo. (Ron)

Baca Juga :  Tiga Kerugian, Jika Rokok Ilegal Masih Beredar
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×