Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Penimbunan Migor Saat Ini Menyengsarakan Rakyat, Mendag : Akan Memberi Saksi Berat

Mendag Muhammad Lutfi saat rakor di Medan (foto: Istimewa)

MEDAN, Pelitaonline.co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) akan menerapkan sanksi tegas kepada pelaku penimbunan Minyak goreng (Migor).

Dalam kondisi seperti saat ini penimbunan migor sangat menyengsarakan rakyat.  Karena itu pelakunya harus mendapatkan sanksi hukum yang keras dan berat.  Sehingga menimbulkan efek jera.

Hal ini ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) distribusi Migor di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (26/2/2022).

Menurut Mendag Lutfi, pasokan migor di Sumut jumlahnya melimpah dengan jumlah sekitar 33 juta liter dalam sepuluh hari terakhir. Ini menunjukkan tidak ada alasan Migor jarang  di Sumut.

“Pasokan migor di Sumut melimpah, namun keadaan tidak sesuai di pasar. Untuk itu, Kemendag akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penimbunan, baik dari produsen maupun peritel,” ujarnya.

Oleh karena itu, Lutfi mengharap kerja sama Pemerintah Sumut, seluruh kepala dinas kabupaten/kota serta pelaku usaha. Untuk mengedepankan mekanisme pasar yang baik. agar pada kesempatan pertama keadaan menjadi normal.

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, Pemerintah Sumut dan Kemendag telah berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan distribusi Migor.

“Sebenarnya pasokan migor cukup. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan kepala dinas di kabupaten kota dan pelaku usaha agar harga Migor kembali normal,” tandasnya.

Sebelum Rakor, Mendag Lutfi mengunjungi Pasar Pusat di kota Medan untuk meninjau harga dan pasokan migor. Pada Pasar tersebut, pasokan migor mencukupi meskipun terdapat permasalahan distribusi.

“Di Sumut, pasokan migor jumlahnya surplus dan lebih banyak dibanding wilayah lain di Indonesia. Untuk itu diharapkan kerja sama Pemerintah Sumut agar distribusi migor diperlancar agar harganya sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tutup Mendag Lutfi.

Diketahui, selain Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, hadir dalam Rakor tersebut yakni Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, kepala dinas yang membidangi perdagangan di kabupaten kota di Sumut, serta perwakilan pelaku usaha Migor. (Yud/Rilis Kemendag)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version