
PELITAONLINE.CO – Sidang Isbat adalah forum resmi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk menetapkan awal bulan Ramadan, Syawal (Idul Fitri), dan Dzulhijjah (Idul Adha). Sidang ini telah dilaksanakan sejak tahun 1950 dan melibatkan berbagai pihak, seperti ulama, ahli astronomi, serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam. Proses Sidang Isbat bertujuan untuk mencapai keputusan bersama mengenai penentuan tanggal penting dalam kalender Islam.
Pada tahun 2025, Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1446 Hijriah akan digelar pada 28 Februari 2025. Sidang ini dimulai dengan pemaparan data astronomi mengenai posisi hilal (bulan sabit) oleh Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag. Data astronomi ini akan diverifikasi melalui proses rukyatul hilal (pemantauan hilal) di berbagai titik di Indonesia. Setelah itu, musyawarah akan dilakukan oleh para ulama, ormas Islam, serta perwakilan instansi terkait seperti BMKG, MUI, DPR, dan Mahkamah Agung, untuk mencapai kesepakatan.
Ijtimak (konjungsi bulan-matahari) pada awal Ramadan 1446 H diperkirakan terjadi pada 28 Februari 2025 pukul 07.44 WIB. Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan akan berada di atas ufuk, dengan sudut elongasi yang memungkinkan hilal terlihat. Meskipun demikian, keputusan akhir tetap akan diumumkan setelah Sidang Isbat oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Sidang Isbat memiliki arti penting, baik dari sisi keagamaan maupun sosial, karena menjadi momentum persatuan umat Islam di Indonesia. Meskipun keputusan Sidang Isbat tidak bersifat mengikat secara mutlak, fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 menegaskan pentingnya mengikuti keputusan pemerintah dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, serta ahli falak.
Proses ini menunjukkan harmonisasi antara ilmu pengetahuan (astronomi) dan aspek keagamaan dalam menentukan hari-hari penting Islam.(nim/red)
Referensi:
1. Kementerian Agama Republik Indonesia
2. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News